NAMA DOSEN : Dr. SRI RAHAYU, SE,
M.SA, Ak, Ca
|
|
|
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas segala curahan dan kasih sayangnya, nikmat, petunjuk,
dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini yang
berjudul “AUDIT SEKTOR PUBLIK”.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik . Diharapkan dalam makalah ini, kami dapat
mengerti serta memahami tentang Audit Sektor Publik “.
Kami menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu,
kami sangat mengharapkan adanya saran dan kritik dalam hal isi atau penulisan, guna penulisan
yang lebih baik dimasa yang akan datang.. Serta
ucapan terimakasih kepada dosen yang
telah membimbing kami .Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya,dan bagi penulis khususnya.
Jambi, 02 Desember 2016
Kelompok 10
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................................ 1
Daftar Isi ............................................................................................................................ 2
BAB. I. PENDAHULUAN.............................................................................................. 4
1.1 Latar
Belakang.................................................................................................... 4
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................................. 5
1.3 Tujuan
Penulisan.............................................................................................. 5
BAB. II. PEMBAHASAN……………………………………………………………………..6
2.1 AUDIT INTERNAL……..………………………………………………………………6
2.1.1 Definisi Audit
Internal........................................................................ 6
2.1.2 Fungsi
Audit Internal.......................................................................... 6
2.1.3 Wewenang dan tanggung jawab audit internal......................... 8
2.1.4 Kedudukan
dan peran audit internal............................................. 9
2.1.5
laporan audit internal/hasil pekerjaan audit internal ............ 9
2.2 AUDIT EKSTERNAL........................................................................................ 10
2.2.1 Pengertian audit
ekternal……………………………………………………10
2.2.2 Tujuan dari audit ekternal……………………………………………………11
2.2.3 Tugas auditor dalam audit
ekternal………………………………………12
2.2.4 Peran audit
ekternal……………………………………………………………12
2.2.5 Syarat audit
ekternal……………………………………………………………13
2.2.6 Proses melakukan audit
ekternal………………………………………….14
2.2.7 Kekuatan-kekuatan ekternal
utama………………………………………14
2.2.8 Analisis Kompetitif Model Lima Kekuatan Porter………………………..15
2.2.9 Sumber-sumber utama
informasi ekternal………………………………….16
2.2.10 Alat Peramalan Dalam
Manajemen Strategis…………………………….16
2.2.11 Tantangan
global……………………………………………………………………….16
2.2.12 Matriks Evaluasi Faktor
Eksternal………………………………………………16
2.2.13 Matriks profil
kompetif……………………………………………………….17
2.2.14 Persamaan dan Perbedaan Auditor Eksternal dan
Internal…….. ..17
2.3 AUDIT SEKTOR PUBLIK………………………………………………………………………..18
2.3.1 Teori audit sector public………………………………………………………………18
2.3.2 Jenis-jenis audir sector
publik………………………………………………………19
2.3.3 Sistem Audit Keuangan Sektor Publik…………………………………………..21
2.3.4 Siklus Audit Keuangan Sektor Publik……………………………………….....23
2.3.5 Teknik Audit Keuangan Sektor
Publik…………………………………………..29
2.3.6 Contoh Praktek
Audit Sektor Publik Di Organisasi Sektor
Publik…………………………………………………………………………………………..33
BAB. III PENUTUP………………………………………………………………………………35
3.1.
Kesimpulan ……………………………………………………………………………………35
3.
2.
Saran………………………………………………………………………………………………35
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………………………………35
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selama ini sektor
publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme,
inefisiensi dan sumber pemborosan negara. Keluhan “birokrat tidak mampu
berbisnis” ditujukan untuk mengkritik buruknya kinerja perusahaan-perusahaan
sektor publik. Pemerintah sebagai salah satu organisasi sektor publik pun tidak
luput dari tudingan ini. Organisasi sektor publik pemerintah merupakan lembaga
yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari
masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada
penyelenggara pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang
bersih.
Pemerintahan
yang bersih atau good govermance ditandai dengan tiga pilar utama yang
merupakan elemen dasar yang saling berkaitan. Ketiga elemen dasar tersebut
adalah partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Suatu pemerintahan yang
baik harus membuka pintu yang seluas-luasnya agar semua pihak yang terkait
dalam pemerintahan tersebut dapat berperan serta atau berpartisipasi secara
aktif, Jalannya pemerintahan harus diselenggarakan secara transparan dan
pelaksanaan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Dalam
bahasa akuntansi, akuntabilitas (kemampuan memberikan pertanggungjawaban)
merupakan dasar dari pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan pemerintah tersebut
memegang peran yang penting agar dapat memenuhi tugas pemerintahan yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam suatu masyarakat yang demokratis.
Dalam negara demokrasi, “pelaporan keuangan
yang transparan” merupakan sesuatu yang dituntut oleh rakyat kepada
pemerintahnya. Sebaliknya, dalam negara demokrasi, pemerintah berkewajiban
memberikan laporan keuangan yang transparan kepada rakyat. Pemerintah
demokratis harus bertanggung jawab atas integritas, kinerja dan kepengurusan,
sehingga pemerintah harus menyediakan informasi yang berguna untuk menaksir
akuntabilitas serta membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan
politik. Seiring dengan munculnya tuntutan dari masyarakat agar organisasi
sektor publik mempertahankan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik
serta value for money dalam menjalankan aktivitasnya serta untuk menjamin
dilakukannya pertanggungjawaban publik oleh organisasi sektor publik, maka
diperlukan audit terhadap organisasi sektor publik tersebut. Audit yang
dilakukan tidak hanya terbatas pada audit keuangan dan kepatuhan, namun perlu
diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja organisasi sektor publik
tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa Itu Audit
Internal ?
2.
Audit Ekternal
3.
Persamaan Dan Perbedaan Auditor Internal Dan
Ekternal
4.
Audit Sector Public
5.
Teori Audit Sector Public
6.
Jenis-Jenis Audit Sector Public
7. Sistem Audit
Keuangan Sektor Publik
8. Siklus Audit Keuangan Sector Public
9. Tekhnik
Audit Keuangan Sector Public
10. Contoh Praktek Audit
Sektor Publik Di Organisasi Sektor Publik
1.3
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Apa Itu Audit Internal ?
2.
Mempelajari Apa Tiu Audit Ekternal
3. Mempelajari
Persamaan Dan Perbedaan Auditor Internal Dan Ekternal
4. Mempelajari Audit
Sector Public
5. Mempelajari Teori
Audit Sector Public
6. Mengetahui
Jenis-Jenis Audit Sector Public
7. Mempelajari Sistem
Audit Keuangan Sektor Publik
8. Mengetahui Siklus Audit Keuangan Sector Public
9. Mengetahui bagaimana Tekhnik Audit Keuangan Sector Public
10. Mengetahui Contoh
Praktek Audit Sektor Publik Di Organisasi Sektor Publik
BAB II
PEMBAHASAN
“AUDIT INTERNL DAN AUDIT EKSTERNAL”
2.1
Audit Internal
2.1.1
DEFINISI AUDIT INTERNAL
Menurut
Mulyadi (2002:29),audit intern adalah auditor yang
bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang
tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan
terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur
kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh
berbagai bagian organisasi.
2.1.2 FUNGSI AUDIT
INTERNAL
Fungsi audit internal adalah sebagai
alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektifan pelaksanaan
struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil berupa saran
atau rekomendasi dan memberi nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan
landasan mengambil keputusan atau tindak selanjutnya.
Auditor internal juga berfungsi membantu
manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang
terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar
Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang
pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus
memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji
adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing
Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and
Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang
bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan
penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung
jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
·
Pencegahan Fraud
Beberapa
cara untuk pencegahan kecurangan antara lain :
-Membangun struktur pengendalian intern yang baik.
- Mengefektifkan aktivitas pengendalian.
- Meningkatkan kultur organisasi.
- Mengefektifkan fungsi internal audit.
-Membangun struktur pengendalian intern yang baik.
- Mengefektifkan aktivitas pengendalian.
- Meningkatkan kultur organisasi.
- Mengefektifkan fungsi internal audit.
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern.Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi.
Auditor
internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan
melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian
intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential
risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.
Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.
·
Pendeteksian fraud
Deteksi
fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators)
yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi.
Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud
lebih lancar antara lain :
~Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.
~Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.
~Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi
terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian
pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan
dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic
accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid.
Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting),
teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi (
investigation skill).
~ Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut.
·
Penginvestigasian Fraud
Investigasi merupakan pelaksanaan
prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi
tersebut memang benar-benar terjadi.
a. Menurut Standar
Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor
internal diwajibkan : Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas
kemungkinan terjadinya fraud.
b. Meyakini bahwa
pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani
investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
c. Membuat suatu
alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud),
sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik
fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita
akibat perbuatan fraud tadi.
d. Dalam melakukan
investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak
terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.
2.1.3.
WEWENANG
DAN TANGGUNG JAWAB AUDIT INTERNAL
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal
dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk
menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan
informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang
setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya
yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Secara garis besar dan tanggungjawab
seorang auditor internal di dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:
1. Memberikan informasi dan saran-saran kepada
manajemen atas kelemahan-kelemahan yang ditemukannya.
2. Mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas yang ada
dalam perusahaan untuk mencapai tujuan audit dan tujuan organisasi atau
perusahaan.
2.1.4.
KEDUDUKAN
DAN PERAN AUDIT INTERNAL
Kedudukan audit internal dalam
struktur organisasi sangat mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas,
sehingga dengan kedudukan tersebut memungkinkan auditor internal dapat
melaksanakan fungsinya dengan baik serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti
independen dan objektif. Struktur organisasi penetapan bagian auditor internal
secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak
yang positif dalam proses komunikasi antara auditor internal dengan pihak
pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya, penempatan yang tidak jelas
akan menghambat jalannya arus pelaporan dari auditor internal karena itu perlu
ditentukan secara tegas kedudukan auditor internal ini.
Peran audit internal dalam menemukan
indikasi terjadinya kecurangan dan melakukan investigasi terhadap kecurangan,
sangat besar. Jika auditor internal menemukan indikasi dan mencurigai
terjadinya kecurangan di perusahaan, maka ia harus memberitahukan hal tersebut
kepada top management. Jika indikasi tersebut cukup kuat, manajemen akan
menugaskan suatu tim untuk melakukan investigasi. Tim tersebut biasanya terdiri
dari internal auditor, lawyer, investigator, security dan spesialis dari luar
atau dalam perusahaan (misalkan ahli komputer, ahli perbankan dan lain-lain).
Hasil investigasi tim harus dilaporkan secara tertulis kepada top management
yang mencakup fakta, temuan, kesimpulan, saran dan tindakan perbaikan yang
perlu dilaporkan.
2.1.5
LAPORAN
AUDIT INTERNAL/ HASIL PEKERJAAN AUDIT INTERNAL
Hasil akhir dari
pelaksanaan audit internal dituangkan dalam suatu bentuk laporan tertulis
melalui proses penyusunan yang baik dan teratur. Laporan ini merupakan suatu
alat penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada manajemen.
Menurut Sukrisno
Agoes (2004:236), sebagai hasil dari pekerjaannya, internal auditor harus
membuat laporan kepada manajemen. Laporan tersebut merupakan suatu alat dan
kesempatan bagi internal auditor untuk menarik perhatian manajemen dan membuka
mata manajemen mengenai manfaat dari Internal Audit Department (IAD), apa saja
yang sudah dan dapat dikerjakan IAD, hal penting apa saja yang terjadi di
perusahaan dan memerlukan perhatian dan tindakan perbaikan dari manajemen.
Untuk itu IAD harus menyampaikan laporan yang:
Untuk itu IAD harus menyampaikan laporan yang:
_Objective
_Clear (jelas)
_ Concise
(singkat tetapi padat)
_Constructive (membangun)
_Timely (cepat waktu)
Keunggulan
program audit internal antara lain sebagai berikut:
a. Meratanya pembagian kerja diantara auditor .
b. Program audit yang rutin hasilnya lebih baik
dan menghemat waktu.
c. Program audit memilih tujuan yang penting
saja.
d. Program audit yang telah digunakan dapat
menjadi pedoman untuk tahun berikutnya.
e. Program audit menampung pandangan manajer atas
mitra kerja.
f.
Program audit
memberikan kepastian bahwa ketentuan umum akuntansi telah dijalankan.
g. Penanggungjawab pelaksanaan audit jelas.
Kelemahan
program audit internal antara lain:
1. Tanggungjawab audit pelaksanaan terbatas pada
program audit saja.
2. Sering menimbulkan hambatan untuk berpikiran
kreatif dan membangun.
3. Kegiatan audit menjadi monoton
2.2
AUDIT EKSTERNAL
2.2.1 PENGERTIAN AUDIT EKSTERNAL
Audit eksternal /
environmental scanning / industy analysis menekankan pada identifikasi dan
evaluasi tren dan kejadian yang berada diluar kendali perusahaan seperti
meningkatnya persaingan, pergeseran populasi, naiknya jumlah masyarakat berusia
tua dan fluktuasi pasar saham.
Audit eksternal
mengungkapkan peluang dan ancaman utama yang dihadapi perusahaan sehingga manajer
dapat memformulasi strategi untuk mengambil keuntungan dari peluang dan
menghindari dampak ancaman.
Tujuan audit
eksternal adalah untuk
mengembangkan daftar yang terbatas tentang peluang yang dapat memberi manfaat
dan ancaman yang harus dihindari dengan mengidentifikasi variabel kunci yang
menawarkan respons yang dapat dijalankan.
Audit
eksternal perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan demi
mendapatkan kredibilitas yang lebih besar dari masyarakat
Pada suatu
perusahaan kita mungkin sering mendengar tentang audit, baik audit eksternal
maupun audit internal. Audit terutama yang eksternal pada umumnya dilakukan
untuk memenuhi persyaratan hukum. Sementara orang yang berhak untuk melakukan
audit ini adalah auditor eksternal yang kadang kala juga memberikan jasanya
untuk melakukan tugas tambahan seperti misalnya menyelidiki kasus penipuan
laporan keuangan pada perusahaan atau organisasi tertentu.
Auditing
dapat kita definisikan sebagai sebuah proses sistematis yang bertujuan untuk mendapatkan
dan mengevaluasi bukti dengan obyektif tentang suatu laporan peristiwa ekonomi.
Tujuan dari dilaksanakannya auditing ini adalah menentukan tingkat keakuratan
antara laporan tersebut dengan point-point kriteria yang telah ditentukan
termasuk dalam penyajian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Sementara
dari sisi auditor independen sebagai pelaku auditing, pemeriksaan ini merupakan
analisa obyektif atas laporan keuangan organisasi atau perusahaan tertentu.
Hasil pemeriksaan akan membuktikan apakah laporan keuangan sebagai
pertanggungjawaban merupakan data yang realistis dan menggambarkan kondisi
keuangan serta hasil usaha perusahaan atau organisasi yang bersangkutan secara
wajar.
2.2.2 TUJUAN DARI AUDIT EKSTERNAL.
Bila dijelaskan secara detail tujuan dari audit eksternal adalah untuk
mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi
menyajikan kondisi yang riil tentang keadaan finansial perusahaan atau
organisasi terkait. Selain itu apakah dana milik instansi tersebut telah
benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat
dalam konstitusi. Sementara itu kita juga tidak dapat mencampuradukkan tujuan
dari auditing sebagaimana point-point berikut ini:
Hal-hal di
bawah ini bukanlah tujuan dari audit eksternal
- Menyiapkan
laporan keuangan
- Menyatakan
bahwa sistem kontrol keuangan intern yang selama ini dijalankan merupakan
sistem yang efektif
- Memberikan
catatan yang menyatakan “tidak terdapat masalah”
- Menyelidiki
bawah laporan keuangan 100% dibuat tanpa ada kesalahan
Alasan
mengapa audit eksternal perlu untuk dilakukan adalah, agar masyarakat dapat
mengakses informasi tentang penanganan sumber daya ekonomi umum karena
masyarakat memang memiliki hal untuk itu. Karena tak semua orang, terutama bagi
para awam kesulitan memahami transaksi keuangan dalam bentuk laporan yang
rumit, sehingga dibutuhkan jasa seorang profesional untuk memeriksa informasi
sekaligus melakukan analisis dalam laporan keuangan tersebut. Untuk memperkecil
peluang terjadinya kesalahan di masa mendatang sehingga manajemen perlu
melakukan verifikasi akurasi laporan keuangan.
Laporan
keuangan yang benar akan membantu menambah kepercayaan masyarakat terhadap
perusahaan atau organisasi terkait, termasuk untuk meningkatkan kinerja
perusahaan. Penyajian laporan keuangan dengan benar sesuai standar adalah
kewajiban di mata hukum, dan sebagai warga negara yang baik selayaknya kita
patuh terhadap hukum dan peraturan yang telah diatur. Dan terakhir, audit
eksternal akan membantu mengidentifikasi bila sistem yang dijalankan selama ini
masih kurang efektif dan efisien.
2.2.3 TUGAS AUDITOR DALAM AUDIT
EKSTERNAL
Auditor
tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara mendetail karena
akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka hanya memiliki waktu
yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor hanya menguji beberapa
sample transaksi untuk mengetahui validitasnya. Setelah proses auditing selesai
akan dihasilkan suatu laporan kepada anggota atau publik yang menggambarkan
suatu opini audit tentang akurasi dan kewajaran laporan keuangan tersebut,
termasuk keadaan perusahaan atau organisasi dan aktifitas-aktifitas selama
jangka waktu yang dimaksud.
Jadi jika
auditor mendapatkan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi
tidak baik, maka auditor berhak menyatakan hal tersebut dalam laporan hasil
auditing sesuai dengan opini mereka. Setelah itu auditor akan memberikan
konsultasi untuk melakukan perubahan atau penyesuaian pada rancangan laporan
keuangan yang akan disetujui oleh Dewan. Auditor juga pada umumnya akan membuat
Surat Manajemen yang diperuntukkan bagi divisi manajemen yang memuat kelemahan
atau kurang efektifnya sistem kontrol intern.
Dalam surat
tersebut juga tercantum solusi yang merupakan rekomendasi dari auditor cara
memperbaiki kondisi tersebut. Manajer kemudian akan melakukan feed back dan
menjabarkan langkah perbaikan yang kemudian akan dilakukan. Sangat penting
untuk menyatakan secara jelas ruang lingkup pertanggungjawaban auditor setiap
saat akan dilakukan proses auditing. Hal ini meliputi periode waktu dan
kesatuan ekonomi yang dimaksud.
2.2.4 PERAN AUDIT EKTERNAL
External
audit ini sangat berperan dalam pengawasan terhadap kondisi keuangan perusahaan
dan pemerintah karena dikerjakan oleh tenaga profesional di luar perusahaan
tersebut sehingga diharapkan bahwa penilaiannya obyektif. Pada umumnya
perusahaan melakukan audit eksternal ini secara teratur sementara bagi
pemerintah pada umumnya dilakukan dalam jangka waktu tahunan. Pada perusahaan audit
eksternal ini difokuskan terhadap evaluasi trend dan identifikasi, juga
peristiwa yang tak dapat dikontrol oleh perusahaan.
Peristiwa-peristiwa
tersebut seperti misalnya kenaikan jumlah penduduk yang berusia lanjut,
pergeseran populasi, fluktuasi pasar saham, bencana alam, dan lain sebagainya.
Audit eksternal juga mengungkapkan potensi dan ancaman utama yang harus
dihadapi oleh perusahaan sehingga manajer bisa merancang metode agar perusahaan
tetap dapat menghasilkan keuntungan dan sebisa mungkin menghindari efek buruk
dari tantangan tersebut. Berikut ini adalah karakter dari eksternal audit.
- Dikerjakan oleh
tenaga profesional atau eksternal auditor dari Kantor Akuntan Publik yang
tidak ada hubungannya dengan perusahaan.
- Auditor adalah
pihak yang independen dan mengambil keputusan secara obyektif.
- Tujuan dari
pemeriksaan oleh auditor ini adalah memberikan penilaian tentang wajar
atau tidaknya laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan.
- Hal-hal yang
kemudian dilaporkan oleh auditor adalah pendapatnya mengenai laporan
keuangan dan management letter. Management letter tersebut merupakan
pemberitahuan kepada pihak manajemen perusahaan tentang berbagai kelemahan
dalam pengendalian intern perusahaan sekaligus solusi untuk mengatasi
permasalahan ini.
- Dalam
menjalankan external audit ini seluruhnya harus disesuaikan dengan pedoman
Standar Profesional Akuntan Publik yang telah ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia.
- Dalam memeriksa
laporan keuangan tidak dilakukan pada keseluruhan laporan keuangan
melainkan dengan sistem sampling. Selain untuk menghemat waktu bila
dilakukan secara keseluruhan maka audit fee yang dibebankan kepada
perusahaan akan terlalu tinggi,
- Penanggung
jawab dari audit eksternal adalah seorang Akuntan Publik yang memiliki
Registered Public Accountant atau Akuntan Publik yang terdaftar.
- Atas jasanya
tersebut eksternal auditor akan mendapatkan audit fee.
- Sebelum laporan
diserahkan, auditor sebelumnya harus meminta Client Representation Letter
atau Surat Pernyataan Klien.
- 10. Hal-hal
yang perlu diperhatikan oleh auditor eksternal adalah kesalahan-kesalahan
material yang akan berdampak terhadap kewajaran pada laporan keuangan.
2.2.5 SYARAT AUDITOR EKSTERNAL
- Setiap auditor
harus mempunyai background pendidikan dan pengalaman kerja dalam bidang
keuangan dan akuntansi, juga perpajakan, komputer, dan manajemen.
- Auditor
external audit sebelumnya harus membuat audit plan atau rencana
pemeriksaan dan audit program atau program pemeriksaan dalam bentuk
tertulis.
- Seluruh
prosedur dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara komplit dan
jelas dalam audit working papers atau kertas kerja pemeriksaan.
- Setiap auditor
juga harus memiliki audit manual sebagai patokan dalam menjalankan
pemeriksaannya. Selain itu yang bersangkutan juga harus memiliki sistem
pengendali mutu dan kode etik.
Saat
melakukan external audit idealnya sebanyak mungkin manajer dan karyawan
dilibatkan. Setelah itu auditor akan mengumpulkan intelijen kompetitif dan
informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan trend ekonomi, teknologi,
budaya, dan sosial dari berbagai sumber. Tahapan terakhir adalah melakukan
analisa dan identifikasi informasi untuk mendapatkan data mengenai
potensi dan tantangan perusahaan.
Sebagaimana
yang tadi telah disinggung, external audit bertujuan untuk merancang sebuah
daftar terbatas dari potensi yang bisa menguntungkan dan ancaman yang
selayaknya dihindari. Yang dimaksud dengan terbatas di sini secara ringkas
adalah mengidentifikasi variabel-variabel penting mencakup reaksi berupa
pemecahan masalah. Jadi audit ini tak dimaksudkan untuk mengembangkan daftar
yang menyeluruh secara detail tentang setiap aspek yang dapat berdampak pada
bisnis perusahaan.
Dengan
demikian dapat diketahui potensi-potensi sekaligus ancaraman-ancaman terhadap
perusahaan sehingga pihak manajemen dapat bersiap-siap dengan merumuskan
formula untuk memperkecil akibat dari ancaman dan memaksimalkan keuntungan
perusahaan.
Untuk melakukan
audit eksternal, sebuah perusahaan harus terlebih dulu mengumpulkan intelijen
kompetitif dan informasi
mengenai 5 kekuatan eksternal utama yang mencakup :
- Kekuatan
ekonomi
- Kekuatan
sosial, budaya, demografis, dan lingkungan
- Kekuatan politik, pemerintahan, dan
hukum
- Kekuatan teknologi
- Kekuatan kompetitif
Sering kali dalam mendapatkan
informasi-informasi eksternal, sebuah perusahaan harus “memata-matai”
lingkungan ataupun saingan. Intelijen kompetitif (competitive intelligence-CI)
menurut Society of Competitive Intelligence Professionals (SCIP), adalah
sebuah proses yang sistematis dan etis untuk mengumpulkan serta menganalisis
informasi mengenai aktivitas pesaing dan tren bisnis umum untuk mencapai tujuan
bisnis sendiri.
Menurut Freund, beberapa hal yang
harus dimiliki dalam sebuah penilaian faktor-faktor eksternal adalah:
a.
Penting untuk pencapaian jangka panjang dan tahunan
b. Terukur
c. Bisa diterapkan untuk semua perusahaan saingan
d. Hierarkis dalam kaitan perusahaan secara menyeluruh.
b. Terukur
c. Bisa diterapkan untuk semua perusahaan saingan
d. Hierarkis dalam kaitan perusahaan secara menyeluruh.
2.2.6.
PROSES MELAKUKAN AUDIT EKSTERNAL
Proses melakukan
audit eksternal harus melibatkan sebanyak mungkin manajer dan karyawan.
Mengumpulkan
intelijen kompetitif dan informasi mengenai berbagai tren ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi dari berbagai sumber.
Menganalisis dan
mengidentifikasi informasi untuk mengetahui peluang dan ancaman perusahaan.
2.2.7.
KEKUATAN-KEKUATAN EKSTERNAL UTAMA
1.
Kekuatan ekonomi
EX : Ketersediaan kredit, tingkat
pendapatan, tingkat suku bunga, tingkat inflasi, pola konsumsi, tren
pengangguran, tren pasar saham, kondisi perekonomian, tarif pajak, kebijakan
organisasi ekonomi.
2.
Kekuatan sosial, budaya, demografis dan lingkungan
EX : tingkat harapan hidup, PKPT,
kebiasaan belanja, kebiasaan investasi, tingkat pendidikan, peraturan
pemerintah, tanggung jawab sosial, polusi lingkungan.
3.
Kekuatan politik, pemerintahan, dan hukum
EX : regulasi
pemrintah, perubahan UU, tarif khusus, subsidi pemerintah, situasi politik,
situasi dan kondisi pemilih dalam pemilu.
4.
Kekuatan teknologi
EX : internet,
inovasi alat produksi, pembaharuan sistem informasi, e-commerce.
5.
Kekuatan kompetitif
EX : keunggulan
dalam persaingan, kekuatan adaptasi pasar.
2.2.8. ANALISIS
KOMPETITIF MODEL LIMA KEKUATAN PORTER
Analisis
Kompetitif adalah pendekatan yang
digunakan secara luas untuk mengembangkan strategi dalam banyak industri.
Hakikat persaingan dapat dilihat
sebagai kombinasi atas 5 kekuatan :
1.
Persaingan
antar perusahaan sejenis
Perusahaan bersaing secara aktif untuk
mencapai daya saing strategis dan laba yang tinggi.
2.
Kemungkinan
masuknya pesaing baru
Pesaing baru dapat membahayakan
perusahaan-perusahaan yang telah ada, karena menghasilkan kapasitas produksi
tambahan yang
mengakibatkan turunnya penjualan dan laba bagi perusahaan yang ada dalam
industri tersebut.
3.
Potensi
pengembangan produk substitusi
Harga yang ditawarkan produk pengganti
tersebut akan lebih rendah dan mutu serta kemampuan kinerja produk pengganti
tersebut sama atau melebihi dari produk sebelumnya.
4.
Kekuatan
tawar menawar
penjual/pemasok
Penjual merupakan ancaman serius bagi perusahaan-perusahaan,
jika berintegrasi ke depan ke arah industri pembeli.
5.
Kekuatan tawar-menawar pembeli/konsumen
Pembeli lebih suka membeli produk
dengan harga serendah mungkin. Hal ini mengakibatkan industri dapat memperoleh
laba serendah mungkin.
Model
lima kekuatan yang dikembangkan oleh Michael Porter, memperluas bidang untuk
analisis bersaing. Secara historis, pada saat mengamati lingkungan persaingan,
perusahaan berkonsentrasi pada perusahaan yang menjadi pesaing langsung mereka.
Tetapi pada saat ini, persaingan dipandang sebagai kelompok cara alternatif
bagi konsumen untuk mendapatkan hasil yang diinginkan daripada hanya sebagai
pesaing langsung.
2.2.9 SUMBER-SUMBER UTAMA INFORMASI EKSTERNAL
Internet
Intelejen
Dokomen-dokomen historis
2.2.10. ALAT PERAMALAN DALAM MANAJEMEN STRATEGIS
Peramalan
(forecasting) adalah aktivitas yang kompleks karena faktor-faktor seperti inovasi teknologi, perubahan budaya,
produk baru, jasa yang telah diperbaharui, pesaing yang semakin kuat, pergeseran
prioritas, pemerintah, perubahan nilai-nilai sosial, kondisi ekonomi yang tidak
stabil, dan kejadian yang tidak diperkirakan.
Alat peramal
secara umum dapat dikatergorikan menjadi dua kelompok yaitu Teknik Kuantitatif dan Teknik Kualitatif.
Ramalan kuantitatif sangat cocok bala data historis tersedia dan bila ada hubungan antar variabel kunci yang diharapkan tetap sama
dimasa depan.
2.2.11.
TANTANGAN GLOBAL
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional menghadapi
risiko yang unik dan beragam, seperti pengambilalihan aset, kerugian keuangan
karena fluktuasi nilai tukar, interpretasi kontrak dan kesepakatan yang kurang
menguntungkan, gangguan sosial/politik, larangan impor/ekspor, tarif, dan
hambatan perdagangan.
Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah proses
integrasi global dari perumusan, penerapan, dan pengevaluasian strategi.
Strategi global meliputi perencanaan, produksi, dan pemasaran produk dengan
pertimbangan kebutuhan global yang ada.
2.2.12.
MATRIKS EVALUASI FAKTOR EKSTERNAL
Matriks Evaluasi
Faktor Eksternal (External Factor Evaluation-EFE Matrix) memungkinkan para
penyusun strategi untuk meringkas dan mengevaluasi informasi ekonomi, sosial,
budaya, demografis, lingkungan, politik, pemerintahan, hukum, teknologi, dan
kompetitif.
Matriks Evaluasi
Faktor Eksternal dapat dikembangkan dalam lima langkah :
1.
Buat daftar faktor-faktor eksternal utama. Masukkan 10-20 faktor,
termasuk peluang dan ancaman yang mempengaruhi perusahaan dan industrinya.
2.
Berilah pada setiap faktor tersebut bobot yang berkisar 0,0 (tidak penting)
sampai 1,0 (sangat penting). Peluang seringkali diberi bobot lebih tinggi
daripada ancaman, tetapi ancaman bisa diberi bobot tinggi terutama jika mereka
sangat parah/mengancam. Jumlah total seluruh bobot yang diberikan pada faktor
itu harus sama dengan 1,0.
3.
Berilah peringkat antara 1 sampai 4 pada setiap faktor eksternal utama untuk
menunjukkan seberapa efektif strategi perusahaan saat ini dalam merespons
faktor tersebut, di mana (4)Responsnya sangat bagus, (3)Responsnya di atas
rata-rata, (2)Responsnya rata-rata, (1)Responsnya di bawah rata-rata.
4.
Kalikan bobot setiap factor dengan peringkatnya untuk menentukan skor bobot.
5.
Jumlahkan skor rata-rata untuk setiap variabel guna menentukan skor bobot total
untuk organisasi.
Skor bobot total
4,0 mengindikasikan bahwa sebuah organisasi merespons secara sangat baik
peluang dan ancaman yang ada di industrinya. Skor total sebesar 1,0 menandakan
bahwa strategi perusahaan tidak mampu memanfaatkan peluang yang ada atau
menghindari ancaman yang muncul.
2.2.13.
MATRIKS PROFIL KOMPETITIF
Matriks Profil
Kompetitif mengidentifikasi pesaing-pesaing utama suatu perusahaan serta
kekuatan dan kelemahan khusus mereka dalam hubungannya dengan posisi strategis
perusahaan sampel. Bobot dan skor bobot total, baik CPM maupun EFE Matrix,
memiliki arti yang sama. Namun demikian, faktor keberhasilan penting
dalam CPM mencakup baik isu-isu internal maupun eksternal. Karenanya, peringkatnya
mengacu pada kekuatan dan kelemahan, di mana (4)Sangat kuat, (3)Kuat, (2)Lemah,
(1)Sangat lemah.
Terdapat beberapa
perbedaan utama antara EFE Matrix dengan CPM
EFE Matrix
|
CPM
|
1.
Faktor-faktor keberhasilan hanya mencakup data spesifik atau faktual dan
hanya berfokus pada isu-isu internal.
2.
Faktor-faktor keberhasilan penting yang dikelompokkan menjadi peluang
dan ancaman.
3.
Peringkat dan skor bobot total perusahaan-perusahaan pesaing tidak
dibandingkan dengan perusahaan sampel.
|
1.
Faktor-faktor keberhasilan lebih luas, karena tidak mencakup data spesifik
atau faktual dan mungkin berfokus pada isu-isu internal.
2.
Faktor-faktor keberhasilan penting yang tidak dikelompokkan menjadi
peluang dan ancaman.
3.
Peringkat dan skor bobot total perusahaan-perusahaan pesaing dapat
dibandingkan dengan perusahaan sampel.
|
2.2.14. Persamaan dan Perbedaan
Auditor Eksternal dan Internal
Auditor
eksternal dan internal memiliki persamaan
dalam banyak hal,
terutama di bidang teknis, yaitu sama-sama melaksanakan pekerjaan berdasarkan
penugasan yang diberikan, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut, juga menggunakan prosedur dan teknik audit yang sama. Namun, di antara keduanya juga memiliki perbedaan yang mendasar :
terutama di bidang teknis, yaitu sama-sama melaksanakan pekerjaan berdasarkan
penugasan yang diberikan, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut, juga menggunakan prosedur dan teknik audit yang sama. Namun, di antara keduanya juga memiliki perbedaan yang mendasar :
Auditor eksternal ditugaskan oleh lembaga tertinggi dalam
organisasi (DPR
pada pemerintahan, dan Pemegang Saham pada perusahaan), sedangkan
auditor internal dipekerjakan oleh manajemen (Presiden, Menteri/Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi).
Dalam audit internalatas laporan keuangan, sesuai standar pemeriksaan yang
berlaku, auditor eksternal memberikan pendapat (opini) atas laporan
keuangan yang diauditnya. Sedangkan auditor internal, karena dianggap
tidak independen, tidak berhak memberikan pendapat atas laporan keuangan
lembaga tempat dia bekerja.
pada pemerintahan, dan Pemegang Saham pada perusahaan), sedangkan
auditor internal dipekerjakan oleh manajemen (Presiden, Menteri/Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi).
Dalam audit internalatas laporan keuangan, sesuai standar pemeriksaan yang
berlaku, auditor eksternal memberikan pendapat (opini) atas laporan
keuangan yang diauditnya. Sedangkan auditor internal, karena dianggap
tidak independen, tidak berhak memberikan pendapat atas laporan keuangan
lembaga tempat dia bekerja.
NO
|
KETERANGAN
|
AUDITOR
INTERNAL
|
AUDITOR
EKSTERNAL
|
1.
|
Tujuan Audit
|
Melakukan penilaian secara independent atas aktivitas operasional perusahaan
dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efisiensi dan
efektifitas kinerja perusahaan
|
Memberi pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan suatu
organisasi.
|
2.
|
Pengguna Laporan
|
Internal perusahaan
yaitu direksi & manajemen
|
Pihak ketiga, seperti para pemegang saham,
calon investor.
|
3.
|
Orientasi
|
Masalah operasional masa lalu, sekarang dan
yang akan datang dengan melakukan perbaikan agar lebih baik dimasa mendatang
|
Melihat catatan
keuangan yang terjadi pada periode lalu(historical)
|
4.
|
Kualifikasi
|
Berbagai disiplin ilmu dapat menjadi anggota
internal audit.
|
Sarjana Akuntansi
|
5.
|
Timing
|
Kegiatan audit dilakukan berkesinambungan.
|
Bersifat periodik biasanya tahunan.
|
2.3 AUDIT SEKTOR
PUBLIK
2.3.1
TEORI AUDIT SEKTOR PUBLIK
Auditing merupakan
suatu invetigasi independen terhadap aktivitas khusus. Mekanisme audit
merupakan suatu mekanisme yang menggerakkan akuntanbilitas dalam pengelolaan
sektor pemerintah, BUMN atau instan pengelola aset negara, serta organisasi
sektor publik lainnya sperti yayasan, LSM, dan partai politik.
Pengertian audit sektor publik
menurutIndra Bastian adalah
“jasa penyelidikan bagi masyarakat atas
organisasi publik dan politikus yang sudah mereka danai.”
Dari
pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa audit sektor publik adalah pemeriksaan terhadap pemerintah
yang dilakukan untuk mengetahui pertanggungjawaban (akuntabilitas) atas
pengelolaan dana masyarakat (public money) yang bertujuan untuk
membandingkan hasil pencapaian program, fungsi atau kegiatan sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Audit
sektor publik di Indonesia dikenal sebagai audit keuangan negara. Audit
keuangan negara ini diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara. Undang-undang ini merupakan
pengganti ketentuan warisan Belanda, yaitu Indische Comptabiliteitswet (ICW)
dan Instructie en verdere bepalingen voor de Algemene Rekenkamer (IAR),
yang mengatur prosedur audit atas akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh
pemerintah.
Dari definsi tersebut, beberapa bagian perlu
mendapatkan perhatian yaitu :
·
Proses sistematik
– Audit merupakan aktivitas terstruktur yang mengikuti suatu urutan yang logis.
·
Objektivitas – Hal ini berkaitan dengan
kualitas informasi yang disediakan serta kualitas orang yang melakukan audit.
·
Penyediaan
dan evaluasi bukti – Hal ini berkaitan dengan pengujian yang mendasari dukungan
terhadap asersi ataupun representasi.
·
Asersi tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi – Hal ini merupakan deskripsi yang luas tentang
subyek permasalahn yang diaudit.
·
Derajat hubungan
kriteria yang ada – Hal ini berarti suatu audit memberikan kecocokan antara
asersi dan kriteria yang ada.
·
Mengkomunikasikan hasil – Agar bermanfaat
hasil audit perlu dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2.3.2. JENIS-JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Jenis-jenis audit sektor publik yang
dilaksanakan atas kegiatan yang tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN,
serta kegiatan yayasan, LSM, atau partai politik. Penetapan tujuan untuk
menentukan jenis audit yang akan dilaksanakan, serta standar audit yang harus
diikuti oleh auditor merupakan awal.
Berdasarkan
UU No. 15 Tahun 2004 dan SPKN, terdapat tiga jenis audit keuangan negara,
yaitu:
1. Audit keuangan,
merupakan audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan
yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah
disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif
selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Audit keuangan adalah
audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan
secara efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat
secara benar.
2. Audit kinerja,
meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan
perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja
memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi
yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. audit kinerja
merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit
kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian
ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit
kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara
independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian
hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum
yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya
kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
Perbandingan Audit Keuangan dengan Audit
Kinerja
Audit Keuangan
|
Audit Kinerja
|
Objek audit: laporan keuangan
|
Objek audit: organisasi, program, aktivitas/
kegiatan, atau fungsi
|
Menguji kewajaran laporan keuangan dari
salah saji yang material dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang
diterima umum
|
Menguji tingkat ekonomi, efisiensi, dan
efektivitas dalam penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan
|
Lebih bersifat kuantitatif – keuangan
|
Lebih bersifat kualitatif
|
Tidak terlalu analitis
|
Sangat analitis
|
Tidak menggunakan indikator kinerja,
standar, dan target kinerja
|
Membutuhkan indikator, standar, dan target
kinerja untuk mengukur kinerja
|
Biasanya tidak mempertimbangkan analisis
biaya manfaat
|
Biasanya mempertimbangkan analisis
biaya-manfaat (cost-benefit analysis)
|
Waktu pelaksanaan audit tertentu (biasanya
pada akhir periode akuntansi)
|
Audit bisa dilakukan sewaktu-waktu
|
Audit dilakukan untuk peristiwa keuangan
masa lalu (post event)
|
Mempertimbangkan kinerja masa lalu,
sekarang, dan yang akan datang
|
Tidak dimaksudkan untuk membantu melakukan
alokasi sumber daya secara optimal
|
Dimaksudkan untuk memperbaiki alokasi sumber
daya secara optimal dan memperbaiki kinerja
|
Tidak terdapat rekomendasi audit dan follow-up
audit
|
Terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit
|
3. Audit dengan
tujuan tertentu, merupakan audit khusus di luar audit
keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas hal
yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat eksaminasi (examination),
reviu (review), atau prosedur yang disepakati (agrees-upon
procedures). Audit dengan tujuan tertentu mencakup audit atas hal-hal lain
di bidang keuangan, audit investigatif, dan audit atas sistem pengendalian
internal.
2.3.3 SISTEM AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
A.
Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Tujuan audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada
tidaknya salah saji yang material dalam proses Pendapatan Daerah/Organisasi,
Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.
Jenis koreksi pembukuan yang harus dilakukan atas pendapatan adalah sebagai
berikut:
1
Kesalahan
pembukuan dan/atau penyajian saldo awal tahun anggaran/sisa perhitungan
anggaran tahun lalu.
2
Kesalahan
pembukuan dan/atau penyajian pendapatan daerah.
3
Kesalahan
pembukuan dan/atau penyajian saldo akhir tahun anggaran sisa perhitungan
anggaran tahun perhitungan.
4
Kesalahan
penyajian dalam daftar lampiran perhitungan anggaran tahun anggaran
perhitungan.
5
Kesalahan yang
wajib dikoreksi oleh auditor, yang terdiri atas:
·
Kesalahan
pembukuan (kekeliruan pencatatan).
·
Kesalahan
pembebanan.
·
Kesalahan penjumlahan
dan pengurangan angka (aritmatika).
B.
Pemeriksaan Siklus Belanja
Tujuan
audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing
asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus
belanja.
Berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh
barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi
sektor publik. Dua kelompok transaksi utama dalam siklus ini adalah transaksi
pembelian dan pengeluaran kas. Kedua transaksi tersebut mempengaruhi berbagai
akun berikut:
- Kas,
- Persediaan
barang habis pakai,
- Aktiva
tetap,
- Aktiva
lain-lain,
- Utang.
Risiko bawaan pos belanja organisasi
sektor publik pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang
menyebabkan tingginya risiko bawaan siklus belanja ini, yaitu:
·
Volume transaksi
yang selalu tinggi,
·
Pembelanjaan dan
pengeluaran tanpa otoritasi yang dapat terjadi,
·
Pembelian aset
yang tidak perlu,
·
Masalah akuntansi
yang berkembang.
Tingginya
volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin
tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan
transaksi tersebut. Disamping itu, juga ada kemungkinan bahwa organisasi sektor
publik melakukan pembelian aset yang tidak perlu.
Tingginya
risiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor publik
memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus belanja
untuk mencegah dan mendeteksi salah saji. Seperti siklus pendapatan, pengujian
pengendalian umumnya tidak mengurangi risiko pengendalian asersi hak dan
kewajiban. Jadi, auditor dapat menggunakan kombinasi strategi risiko
pengendalian yang ditetapkan lebih rendah dan pengujian subtantif.
Pengujian
pengendalian tergantung pada pertimbangan biaya manfaat. Auditor harus
membandingkan biaya melakukan pengujian pengendalian internal degnan
penghematan yang diperoleh akibat berkurangnya pengujian substantif.
C.
Pemeriksaan Aktiva Tetap
Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh
organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi.
Tujuan audit aktiva tetap adalah untuk memperoleh bukti tentang setiap asersi
signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo aktiva tetap. Audit atas
aktiva tetap sangat penting karena biasanya aktiva tetap merupakan
aset/kekayaan terbesar yang dimiliki oleh suatu organisasi sektor publik.
D. Pemeriksaan Jasa Personalia
Siklus jasa personalia sangat penting karena
masalah gaji, pajak penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan
komponen biaya utama di hampir semua entitas.
E. Pemeriksaan Siklus Investasi (Pembiayaan)
Investasi
ini pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu organisasi
sektor publik. Jangka waktu investasi sementara tidak lebih dari satu periode
akuntansi. Risiko salah saji pada transaksi investasi organisasi sektor publik
umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang terjadi.
F. Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif
siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Tujian audit
saldo kas adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang
signifikan, ynag berkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audi
ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan:
·
Asersi keberadaan
dan keterjadian
·
Asersi
kelengkapan
·
Asersi hak dan
kewajiban
·
Asersi penilaian
dan pengalokasian
·
Asersi pelaporan
dan pengungkapan
2.3.4 SIKLUS AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Terdapat 17 siklus dalam audit keuangan sektor publik:
1. PERENCANAAN AUDIT KEUANGAN
Standar
pertama dari GAAS (General Accepted Auditing Standard) di Indonesia SPAP untuk
audit lapangan adalah perencanaan yang memadai.
Berikut adalah tiga alasan utama mengapa
seorang auditor harus mempersiapkan rencana kontrak kerja yang tepat sehingga :
(1) auditor dapat memperoleh cukup bukti kompeten
untuk kondisi yang ada
(2) membantu menjaga agar biaya audit yang
dikeluarkan tetap wajar,
(3) serta menghindari kesalah pahaman dengan
klien.
Perencanaan
audit awal melibatkan empat hal, yang semuanya harus dilakukan terlebih dahulu
dalam audit. Keempatnya adalah sebagai berikut:
(1) Auditor harus memutuskan apakah akan menerima
seorang klien baru atau melanjutkan pelayanan untuk klien yang telah ada
sekarang,
(2) Auditor
harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit,
informasi ini akan mempengaruhi bagian lain dari proses perencanaan
(3) Auditor
memperoleh pemahaman klien tentang cara-cara penugasan untuk menghindari
kesalahpahaman.
(4) Dipilihnya staf untuk penugasan, termasuk bila
dibutuhkannya spesialis audit.
Merancang
pendekatan audit
·
Menerima klien
dan melakukan perencanaan audit awal
·
Memahami bisnis
dan industri klien
·
Menilai resiko bisnis klien
·
Menetapkan
meterialitas, dan menilai resiko akseptabilitas audit serta resiko inhern,
·
Memahami
pengendalian intern, dan menilai resiko pengendalian,
·
Menyusun seluruh rencana serta program audit.
Tahap
selanjutnya dalam suatu laporan keuangan adalah melaksanakan pengujian audit.
Tahap ini sering disebut juga sebagai pelaksanaan pekerjaan lapangan. Tahap
terakhir dari suatu audit adalah laporan temuan. Pada tahap ini harus
dilaksanakan standar umum dan standar pelaporan dari standar auditing.
Tahap perencanaan audit menurut Indra bastian (2010):
a. Pemahaman atas sistem akuntansi keuangan
sektor publik.
Hal ini sangat penting karena saat ini
audit sektor publik tidak lagi berfokus pada laporan realisasi anggaran saja
tetapi juga laporan keuangan lainnya.
b. Penentuan tujuan dan lingkup audit
Dalam menentukan tujuan dan ruang lingkup,
auditor harus memastikan bahwa tujuan dan ruang lingkup audit yang ditetapkan
telah sesuai dengan mandat serta wewenang lembaga audit dan pengawas yang
bersangkutan.
c. Penilaian resiko
Kegiatan audit dilaksanakan melalui
berbagai pengujian yang mengandung resiko kesalahan, sehingga penilaian risiko
pengendalian (control risk), risiko bawaan (inherent risk), dan
risiko deteksi (detection risk) harus dilakukan.
d. Penyusunan rencana audit
Suatu rencana audit harus disusun
berdasarkan tahapan kegiatan perencanaan audit.
2. Penetapan regulasi audit keuangan
Bagian ini penting dalam proses audit karena dibutuhkan aturan untuk memberikan
arahan yang jelas, dan sebagai kontrol agar pelaksanaan audit laporan keuangan
bisa memberikan opini yang tepat.
3.
Penyusunan
perencanaan audit tahuann oleh lembaga auditor
Setelah ditetapkan aturan dan regulasi langkah selanjutnya adalah menyusun
perencanaan. Perencanaan audit yang matang akan sangat menentukan kesuksesan
audit.
4.
Temu rencanaan
audit tahunan
Setelah lembaga auditor selesai menyusun perencanaan audit tahunan, kemudian
mereka bertemu dengan kepala atau pimpinan organisasi sektor publik untuk
membicarakan perencanaan audit yang sudah disusun.
5.
Penerbitan regulasi tentang tim dan kebijakan
audit tahunan
Regulasi yang ditetapkan dalam tahap ini menyangkut tim atau personel yang akan
melakukan audit terhadap organisasi sektor publik maupun regulasi dalam
menjalankan proses audit.
6.
Penerimaan
regulasi organisasi yang akan diaudit
Kemudian regulasi yang telah diterbitkan tersebut akan diterima oleh
lembaga pemeriksa sehingga bisa melakukan proses audit di lembaga atau
organisasi sektor publik.
7.
Survei awal
karakter industri/organisasi yang akan diaudit
Tahapan selanjutnya dalam siklus audit audit sektor publik ini adalah survei
awal terhadap karakter industri/organisai yang akan diaudit.
8.
Pembuatan program
audit
Untuk setiap area yang diaudit, auditor harus menyusun langkah-langkah audit
yang akan dilakukannya. Langkah-langkah ini tertuang dalam program audit.
Suatu program audit akan berisi:
- Tujuan
audit untuk setiap area
- Prosedur
audit yang akan dilakukan
- Sumber
bukti audit
- Deskripsi
mengenai kesalahan (error).
9.
Penerbitan surat
tugas audit
Pihak organisasi sektor publik segera mengeluarkan surat tugas kepada lembaga
pemeriksa untuk melaksanakan audit.
10. Pelaksanaan audit keuangan
Dalam melaksanakan audit keuangan, auditor
melakukan hal-hal berikut:
1) Menilai Pengendalian Internal
Suatu proses yang dijalankan oleh eksekutif
didesain untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga
golongan tujuan berikut:
·
Keandalan atau
reliabilitas laporan keuangan.
·
Kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
·
Efektivitas dan
efisiensi operasi.
Oleh
karena itu, dibutuhkan sistem yang dirancang oleh organisasi sektor publik
untuk menjaga aset yang dimiliki agar terbebas dari kecurangan dan
penyalahgunaan. Hal inilah yang disebut sebagai pengendalian internal.
Jenis-jenis pengendalian internal:
·
Organisasi
Penyerahan
wewenang dan tanggung jawab, termasuk jalur pelaporan untuk semua aspek operasi
dan pengendaliannya, harus disebutkan secara rinci dan jelas.
·
Pemisahan tugas
Salah
satu fungsi utama pengendalian adalah pemisahan tugas dan tanggung jawab.
Apabila kedua hal tersebut digabungkan, maka seseorang dapat saja mencatat dan
memproses sebuah transaksi secara lengkap.
·
Fisik
Pengendalian
ini berhubungan dengan supervisi aset. Prosedur dan keamanan yang memadai harus
dirancang untuk memberi keyakinan bahwa akses langsung maupun tidak langsung
melalui dokumentasi aset terbatas pada personel yang berwenang.
·
Persetujuan dan
Otorisasi
Seluruh
transaksi harus diotorisasi atau disetujui oleh orang yang tepat. Batas
wewenang juga harus dijelaskan.
·
Akuntansi
Pengecekan atas keakuratan catatan,
penghitungan jumlah total, rekonsiliasi, pemakaian nomor rekening, , jurnal,
dan akuntansi untuk dokumen.
·
Personalia
Keberadaan prosedur akan menjamin
penempatan personel yang sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawabnya.
·
Supervisi
Setiap sistem pengendalian internal
harus mencakup supervisi oleh atasan yang bertanggung jawab terhadap transaksi
dan pencatatannya sehari-hari.
·
Manajemen
Ini adalah pengendalian yang dilakukan oleh
manajemen diluar tugas rutinnya, yang meliputi pengendalian secara keseluruhan
oleh fungsi pengendalian internal dan prosedur review khusus lainnya.
2) Melakukan Prosedur Analitis
Prosedur analitis adalah pengevaluasian
informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal
antara data keuangan dan data nonkeuangan.
Prosedur analitis akan membantu auditor dengan
mendukung dan meningkatkan pemahamannya tentang operasi organisasi yang
diaudit. Prosedur analitis juga membantu auditor dalam mengidentifikasi
hubungan yang tidak sewajarnya dan fluktuasi data yang tidak diharapkan.
Ada enam langkah yang harus dilakukan auditor
dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:
- Mengidentifikasi
perhitungan dan perbandingan yang akan dibuat
- Mengembangkan
ekspektasi
- Melakukan
perhitungan dan perbandingan
- Menganalisi
data
- Menyelidiki
perbedaan atau penyimpangan yang tidak diharapkan yang signifikan
6.
Menentukan
pengaruh perbedaan atau penyimpangan terhadap perencanaan audit.
11. Pembuatan daftar temuan
Setelah melakukan
kegiatan pelaksanaan audit, auditor biasanya mendapatkan temuan-temuan terkait
dengan keuangan klien. Temuan-temuan tersebut kemudian didaftar sebagai bukti
dalam penyampaian pendapat nantinya.
12. Pembicaraan awal tentang daftar temuan
Berdasarkan
temuan-temuan di lapangan , kemudian auditor melakukan pembicaraan dengan
pimpinan organisasi sektor publik terkait temuan-temuan tersebut. Dalam tahapan
ini, auditor akan melakukan cross-check atas hasil temuannya dengan
fakta yang terjadi di lapangan.
13. Penyusunan draft laporan hasil
pemeriksaan
Setelah hasil
temuan hasil auditor di bicarakan atau melakukan cross-check dengan
pejabat organisasi sektor publik, auditor kemudian menyusun draft laporan hasil
pemeriksaan.
14. Pembahasan draft laporan hasil pemeriksaan
dengan organisasi yang diaudit
Dalam tahapan
ini, auditor memastikan apa yang telah di susun di dalam draft laporan hasil
pemeriksaan sudah selesai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
15. Penyelesaian laporan hasil pemeriksaan
Setelah melakukan pembahasan draft laporan
hasil pemeriksaan dan di pastikan kellengkapan serta kesepakatan mengenai
draft tersebut sudah tercapai, kemudian akan di lakukan penyelesaian atau
finalisasi draft tersebut menjadi laporan hasil pemeriksaan akhir.
16. Tindak lanjut temuan laporan hasil pemeriksaan
Berdasarkan
temuan-temuan yang ada di lapangan, auditor melakukan tindak lanjut atau dengan
kata lain, memberikan rekomendasi perbaikan kepada organisasi sektor publik.
17. Penerbitan laporan hasil pemeriksaan
Tahapan terakhir
dari siklus audit keuangan adalah penerbitan laporan hasil pemeriksaan kepada
pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap organisasi yang telah di
audit tersebut.
2.3.5.TEKNIK
AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
a. Prosedur analitis
(Analitycal Procedures)
Prosedur analitis terdiri dari penelitian dan perbandingan hubungan diantra
data. Prosedur ini meliputi perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana,
analisis vertikal, atau laporan persentase, perbandingan jumlah yang sederhana
dengan data historis atau anggaran, serta penggunaan model matematis dan
statistik, seperti analisis regresi.
Contoh prosedur analitis adalah membandingkan
item belanja menurut anggaran dan item realisasi belanja. Hasil perbandingan
itu akan menunjukan ada tidaknya penyimpangan jumlah realisasi belanja dari
jumlah yang dianggarkan sebelumnya.
b. Inspeksi (Inspecting)
Inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta
pemeriksaan sumber daya berwujud. Prosedur ini digunakan secara luas dalam
auditing. Inspeksi seringkali digunakan dalam mengumpulkan dan mengevalusai
bukti, baik bottom-up mapun top-down. Dengan melakukan inspeksi
atas dokumen, auditor dapat menentukan ketepatan persyaratan dalam faktur atau
kontrak yang memerlukan pengujian bottom –up atas akuntansi transaksi
tersebut. Pada saat yang sama, auditor seringkali mempertimbagkan implikasi
bukti dalam konteks pemahaman faktor-faktor ekonomi dan persaingan entitas.
Contoh kegiatan inspeksi adalah
pemeriksaan terhdap bukti-bukti transaksi seperti rekening bank, kwitansi atau
tanda terima lainnya untuk mengevaluasi apakah transaksi yang dilakukan telah
sesuai atau menyimpang dari rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
c. Konfirmasi (Confirming)
Kegiatan konfirmasi adalah bentuk kegiatan
keterangan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsug dari
sumber independen di luar organisasi sektor publik yang di audit. Dalam kasus
yang lazim, klien (organisasi yang di audit) mengajukan permintaan kepada pihak
luar secara tertulis, namun auditor yang mengirimkan permintaan keterangan
tersebut.
Contoh kegiatan konfirmasi adalah
meminta keterangan kepada bendahara pengeluaran terkait bukti-bukti transaksi
pembelian atau pengalokasian anggaran yang telah dilakukannya. Kegiatan ini
akan mengajukan apakah bukti transaksi tersebut fiktif atau benar adanya.
Selain keteranagn-keterangan lainya terkait bukti tersebut.
d. Permintaan
keterangan (Inquiring)
Kegiatan ini meliputi permintaan keterangan
secara lisan maupun tertulis oleh auditor. Permintaan keterangan tersebut
biasanya ditunjukan kepada manajemen atau karyawan organisasi sektor publik,
yang umumnya berupa pernyataan-pernyataan yang timbul setelah dilaksanakannya
prosedur analitis. Auditor juga dapat secara langsung meminta keterangan kepada
pihak external.
Contoh kegiatan permintaan keterangan
adalah auditor meminta keteragan bendahara pengeluaran atas ketidaksesuaian
jumlah pengeluaran (berdasarkan bukti transaksi yang ada) dengan jumlah
anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
e. Perhitungan (Counting)
Dua aplikasi yang paling umum adalah
perhitungan (counting) adalah (1) perhitungan fisik sumber daya
berwujud, seperti jumlah kas dan persediaan yang ada dan (2) akuntansi seluruh
dokumen, dengan nomor urut yang telah dicetak (prenumbered). Hal pertama
menyediakan cara untuk mengevaluasi bukti fisik tentang jumlah yang ada.
sementara yang ke dua dapat dipandang sebagai penyediaan cara untuk mengevaluasi
pengendalian internal organisasi melalui bukti yang objektif tentang
kelengkapan catatan akuntansi.
Contoh kegiatan perhitungan adalah
auditor menghitung asset yang telah dibeli bagian pengadaan berdasarkan bukti
transaksi yang ada.
f.
Penelusuran
(Tracing)
Dalam penelusuran seringkali disebut
penelusuran ulang, auditor (1) memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi
dilaksanakan, dan (2) menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen
tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku
besar). Arah pengujian prosedur ini berawal dari dokumen menuju ke catatan
akuntansi, sehingga menelusuri kembali asal-usul aliran data melalui sistem
akuntansi.
Contohkegiatan
penelusuran adalah auditor membandingkan antara angka
yang tertera dalam kwitansi transaksi yang telah dilakukan dan jumlah angka
yang tertera dalam jurnal. Hal ini menunjukan apakah ada kesesuaian penyajian,
yaitu penyajian yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.
g. Pemeriksaan bukti
pendukung (Vouching)
Pemeriksaan bukti
pendukung meliputi (1) pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi, dan (2)
mendapatkan serta memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal
tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi. Dalam
melakukan vouching, arah pengujian berlawanan dengan yang digunakan
dalam penelusuran. Prosedur pemeriksaan bukti pendukung digunakan secara luas
untuk mendeteksi salah saji berupa penyajian yang lebih tinggi dari yang
sebenarnya dalam pencatatan akuntansi.
Contoh kegiatan pemeriksaan bukti pendukung adalah auditor
memilih ayat jurnal “Pembelian ATK” dijurnal, kemudian membandingkanya dengan
kwitansi pembelian ATK tersebut atau tanda pembelianya.
h. Pengamatan (observing)
Pengamatan berkaitan dengan memerhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa
kegiatan atau proses. Kegiatannya berupa pemrosesan rutin atau jenis transaksi
tertentu, seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah para pekerja sedang
melaksanakan tugas yang telah diberikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur
organisasi sektor publik. Pengamatan sangat terutama untuk memperoleh pemahaman
atas pengendalian internal.
Contoh kegiatan pengamatan adalah
auditor mengamati kegiatan bendahara gaji dalam menjurnal ketika mengeluarkan
gaji kepada para pegawai.
i.
Pelaksanaan
ulang (Reforming)
Salah satu prosedur audit yang penting adalah pelaksanaan ulang
perhitungan dan rekonsiliasi ynag dilakukan oleh organissasi sektor publik yang
di audit. Contohnya adalah menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan, dan
lain-lain. Auditor juga dapat melakukan ulang beberapa aspek pemrosesan
transaksi tertentu untuk menentukan bahwa pemrosesan awal sudah sesuai dengan
pengendaliaan internal yang sudah dirumuskan.
Contoh kegiatan pelaksaaan ulang
adalah auditor menghitung ulang penyusutan kendaraan milik organisasi
berdasarkan umur ekonomis yang sebenarnya, kemudian dibandingkan dengan
pencatatan beban peyusutan kendaraan yang telah dilakukan.
j.
Teknik
audit berbantuan computer (computer-assisted audit techniques)
Apabila catatan akuntansi organisasi sektor publik dilaksanakan melalui media
elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik ini untuk membantu
melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya.
Contoh kegiatan audit berbantukan
komputer adalah auditor dengan bantuan komputer memeriksa angka-angka
dalam file jurnal bendahara dan membandingkanya dengan kwitansi pendapatan, dan
bukti –bukti transaksi lainya.
k. Pengujian
pengendalian
Terdapat dua jenis pengujian pengendalian,
yaitu:
1.
Pengujian
pengendalian yang berkaitan langsung dengan keefektifan desain kebijakan atau
posedur dan apakah benar–benar digunakan dalam kegiatan organisasi
2.
Pengujian
pengendalian yang berkaitan dengan keefektifan kebijakan dan prosedur serta
bagaiman pengaplikasiannya, konsistensinya dengan aplikasi terdahulu dan oleh
siapa aplikasi itu dilaksanakan selama satu periode.
Contoh kegiatan pengujian pengendalian
adalah auditor membandingkan dokumen SOP atau petunjuk teknis pegawai, dan
mengamati pelaksaannya dilapangan. Pengendalian akan dianggap baik jika SOP
atau petunjuk teknis mampu memberikan pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas
pegawai, pegawai mudah memahaminya dan mengaplikasikannya pada setiap
pekerjaanya secara konsisten.
l.
Pengujian
substansif
Dua kateegori umum pengujian substansif
adalah:
1.
Prosedur
analitis, yang merupakan prosedur dalam penyediaan bukti–bukti tentang
validitas perlakuan akuntansi atas transaksi dan neraca, atau sebaliknya
tentang kesalahan atau ketidak beresan yang terjadi;
2.
Pengujian terinci
atas transaksi atau neraca merupakan pengujian untuk menyediakan bukti-bukti
tentang validitas perlakuan akuntansi atas transaksi dan neraca atau sebaliknya
atas kesalah dan ketidak beresan yang terjadi.
Contoh kegiatan pengujian substantive
adalah auditor memeriksa secara rinci angka dan jumlah transaksi yang telah
terjadi,dimulaidari memeriksa seluruh bukti tranaksi,catatan dalam jurnal,
posting dalam buku besar, hingga laporan yang telah jadi dengan demikian dapat
ditemukan apakah ada kesalah atau ketidak beresan.
2.3.6. CONTOH PRAKTEK AUDIT SEKTOR PUBLIK DI
ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
a. Pemerintah
Pusat
Audit
atas pemerintah pusat ditujukan pada perolehan bukti audit yang cukup dan
tepat.
Sebagai contoh,
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah pusat
maupun daerah sebagai organisasi sektor publik merupakan tujuan penting dari
reformasi akuntansi dan administrasi sektor publik. Untuk dapat memastikan
bahwa pengelolaan keuangan pemerintah yang telah dilakukan aparatur pemerintah
, maka fungsi akuntabilitas dan audit atas pelaporann keuangan sektor publik
harus berjalan dengan baik. Seiring dengan tuntutan masyarakat agar organisasi
sektor publik meningkatkan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik
dalam menjalankan aktivitasnya, diperlukan audit yang tidak hanya terbatas pada
keuangan dan kepatuhan saja, tetapi perlu diperluas dengan melakukan audit
terhadap kinerja sektor publik.
b. Pemerintah
Daerah
Audit
yang diselenggarakan atas kegiatan pemerintah daerah dapat dibagi menjadi audit
keuangan dan audit kinerja. Audit dapat mempunyai gabungan tujuan audit
keuangan dan audit kinerja, atau dapat juga mempunyai tujuan yang terbatas pada
beberapa aspek dari masing-masing jenis audit tersebut.
Sebagai contoh,
pelaksanaan audit atas kontrak pemborongan pekerjaan atau atas bantuan
Pemerintah kepada yayasan atau badan hukum lainnya. Tujuan audit semacam itu
sering kali mencakup baik tujuan audit keuangan maupun tujuan audit kerja.
Pemeriksaan atas pos pendapatan asli daerah
mencakup:
- Melakukan
pengujian terhadap nilai realisasi pos
- Melakukan
verifikasi atas bukti-bukti penerimaan
- Melakukan
konfirmasi kepada instansi yang terkait dengan pemungutan pajak
- Mengetahui
adanya kesalahan atau tidak atas penyetoran pendapatan
- Melakukan
koreksi
- Melakukan
pengujian.
c. LSM
Di
Indonesia ada dua jenis LSM. Pertama, LSM yang melakukan fungsi kontrol
masyarakat. Kedua, LSM yang melaksanakan program entitas. Menjamurnya LSM
terutama dipicu oleh persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh lembaga-lembaga
keuangan internasional.
Sebagai contoh,
bank dunia yang mensyaratkan perlunya entitas bekerja sama dengan LSM dalam
proyek yang akan dikucurkan dananya.
Dalam organisasi LSM dilakukan dua jenis
audit:
·
Audit kinerja keuangan
·
Audit kinerja nonkeuangan
d. Yayasan
Contohnya pelaksanaa audit
atas kontrak pemborongan pekerjaan atau atas bantuan pemerintah kepada yayasan
atau badan hukum lainnya. Tujuan audit semacam ini sering kali mencakup baik
tujuan keuangan maupun tujuan audit kinerja. Audit semacam ini umunya disebut
audit kontrak.
e. Partai
Politik
Sama seperti organisasi-organisasi sektor
publik lainnya, audit dalam organisasi partai politik juga dibedakan menjadi
dua, yaitu audit kinerja keuangan dan audit kinerja nonkeuangan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Audit terhadap sektor publik sangat
dibutuhkan karena instansi pemerintah rentan akan permasalahan korupsi, kolusi,
serta rendahnya tingkat efisiensi dan efektivitas yang mampu ditunjukkan oleh
pemerintah. Audit terhadap sektor publik harus memiliki standar yang jelas
dan tegas agar dipatuhi oleh instansi
pemerintah.
Pengawasan
pelaksanaan terhadap audit sektor publik harus lebih ditingkatkan untuk
memperoleh perbaikan dalam kualitas audit terhadap sektor publik dan hal ini
tentu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah yang lebih
bertanggungjawab.
3.2 Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi
acuan untuk membedakan atara tujuan Audit Umum dengan Audit Spesifiq, dimana
kalangan mahasiswa sekarang susah untuk membedakan audit ini.
Didalam saran ini kami juga berharap agar para pembaca
bisa menggaliilmu
pengetahuan sedalam-dalamnya. Karena dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan menjadikan kita sebagai orang yang mempunyai derajat tinggi di mata Allah SWT.
pengetahuan sedalam-dalamnya. Karena dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan menjadikan kita sebagai orang yang mempunyai derajat tinggi di mata Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Bastian,
Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta:
Penerbit Erlangga
Mardiasmo.
2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Mulyadi. 2002. Auditing.
Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment