Breaking News

Site Links

Thursday 1 December 2016

MAKALAH AUDIT SEKTOR PUBLIK

    
    
NAMA DOSEN : Dr. SRI RAHAYU, SE, M.SA, Ak, Ca
    

    
    
    
    
    



KATA PENGANTAR
            Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala curahan dan kasih sayangnya, nikmat, petunjuk, dan hidayahnya sehingga kami  dapat menyelesaikan tugas makalah  ini yang berjudul  “AUDIT SEKTOR PUBLIK”.
            Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik . Diharapkan dalam makalah ini, kami dapat mengerti serta memahami tentang Audit Sektor Publik “.
             Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya saran dan kritik   dalam hal isi atau penulisan, guna penulisan yang lebih baik dimasa yang akan datang.. Serta ucapan terimakasih  kepada dosen yang telah membimbing kami  .Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya,dan bagi penulis khususnya.





Jambi,  02 Desember 2016


Kelompok 10






DAFTAR ISI  
Kata Pengantar................................................................................................................ 1
Daftar Isi ............................................................................................................................ 2
BAB. I. PENDAHULUAN.............................................................................................. 4
1.1  Latar Belakang.................................................................................................... 4
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................. 5
1.3  Tujuan Penulisan.............................................................................................. 5
BAB. II. PEMBAHASAN……………………………………………………………………..6
     2.1 AUDIT INTERNAL……..………………………………………………………………6
         2.1.1  Definisi Audit Internal........................................................................ 6
         2.1.2  Fungsi Audit Internal.......................................................................... 6
             2.1.3  Wewenang dan tanggung jawab audit internal......................... 8
             2.1.4 Kedudukan dan peran audit internal............................................. 9
             2.1.5 laporan audit internal/hasil pekerjaan audit internal ............ 9
      2.2 AUDIT EKSTERNAL........................................................................................ 10
             2.2.1 Pengertian audit ekternal……………………………………………………10
             2.2.2 Tujuan dari audit ekternal……………………………………………………11
             2.2.3 Tugas auditor dalam audit ekternal………………………………………12
             2.2.4 Peran audit ekternal……………………………………………………………12
             2.2.5 Syarat audit ekternal……………………………………………………………13
             2.2.6 Proses melakukan audit ekternal………………………………………….14
             2.2.7 Kekuatan-kekuatan ekternal utama………………………………………14
             2.2.8 Analisis Kompetitif Model Lima Kekuatan Porter………………………..15
             2.2.9 Sumber-sumber utama informasi ekternal………………………………….16
             2.2.10 Alat Peramalan Dalam Manajemen Strategis…………………………….16
             2.2.11 Tantangan global……………………………………………………………………….16
             2.2.12 Matriks Evaluasi Faktor Eksternal………………………………………………16
             2.2.13 Matriks profil kompetif……………………………………………………….17
             2.2.14 Persamaan dan Perbedaan Auditor Eksternal dan Internal…….. ..17
      2.3 AUDIT SEKTOR PUBLIK………………………………………………………………………..18
             2.3.1 Teori audit sector public………………………………………………………………18
             2.3.2 Jenis-jenis audir sector publik………………………………………………………19
             2.3.3 Sistem Audit Keuangan Sektor Publik…………………………………………..21
      2.3.4 Siklus Audit Keuangan Sektor Publik……………………………………….....23
           2.3.5 Teknik Audit Keuangan Sektor Publik…………………………………………..29
           2.3.6 Contoh Praktek Audit Sektor Publik Di Organisasi Sektor                                                Publik…………………………………………………………………………………………..33
BAB. III PENUTUP………………………………………………………………………………35
  3.1.  Kesimpulan ……………………………………………………………………………………35
 3. 2.  Saran………………………………………………………………………………………………35
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………35
















BAB 1
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
            Selama ini sektor publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, inefisiensi dan sumber pemborosan negara. Keluhan “birokrat tidak mampu berbisnis” ditujukan untuk mengkritik buruknya kinerja perusahaan-perusahaan sektor publik. Pemerintah sebagai salah satu organisasi sektor publik pun tidak luput dari tudingan ini. Organisasi sektor publik pemerintah merupakan lembaga yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang bersih.
            Pemerintahan yang bersih atau good govermance ditandai dengan tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan. Ketiga elemen dasar tersebut adalah partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Suatu pemerintahan yang baik harus membuka pintu yang seluas-luasnya agar semua pihak yang terkait dalam pemerintahan tersebut dapat berperan serta atau berpartisipasi secara aktif, Jalannya pemerintahan harus diselenggarakan secara transparan dan pelaksanaan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Dalam bahasa akuntansi, akuntabilitas (kemampuan memberikan pertanggungjawaban) merupakan dasar dari pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan pemerintah tersebut memegang peran yang penting agar dapat memenuhi tugas pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam suatu masyarakat yang demokratis.
Dalam negara demokrasi, “pelaporan keuangan yang transparan” merupakan sesuatu yang dituntut oleh rakyat kepada pemerintahnya. Sebaliknya, dalam negara demokrasi, pemerintah berkewajiban memberikan laporan keuangan yang transparan kepada rakyat. Pemerintah demokratis harus bertanggung jawab atas integritas, kinerja dan kepengurusan, sehingga pemerintah harus menyediakan informasi yang berguna untuk menaksir akuntabilitas serta membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Seiring dengan munculnya tuntutan dari masyarakat agar organisasi sektor publik mempertahankan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik serta value for money dalam menjalankan aktivitasnya serta untuk menjamin dilakukannya pertanggungjawaban publik oleh organisasi sektor publik, maka diperlukan audit terhadap organisasi sektor publik tersebut. Audit yang dilakukan tidak hanya terbatas pada audit keuangan dan kepatuhan, namun perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja organisasi sektor publik tersebut.

1.2              Rumusan Masalah
1.      Apa Itu Audit Internal ?
2.         Audit Ekternal
3.         Persamaan Dan Perbedaan Auditor Internal Dan Ekternal
4.         Audit Sector Public
5.         Teori Audit Sector Public
6.         Jenis-Jenis Audit Sector Public
7.      Sistem Audit Keuangan Sektor Publik
8.      Siklus Audit Keuangan Sector Public
9.      Tekhnik  Audit Keuangan Sector Public
10.  Contoh Praktek Audit Sektor Publik Di Organisasi Sektor Publik

1.3              Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui Apa Itu Audit Internal ?
2.   Mempelajari Apa Tiu Audit Ekternal
3.   Mempelajari Persamaan Dan Perbedaan Auditor Internal Dan Ekternal
4.   Mempelajari Audit Sector Public
5.   Mempelajari Teori Audit Sector Public
6.   Mengetahui Jenis-Jenis Audit Sector Public
7.   Mempelajari Sistem Audit Keuangan Sektor Publik
8.   Mengetahui Siklus Audit Keuangan Sector Public
9.   Mengetahui bagaimana Tekhnik  Audit Keuangan Sector Public
10.  Mengetahui Contoh Praktek Audit Sektor Publik Di Organisasi Sektor Publik







BAB II
PEMBAHASAN
“AUDIT  INTERNL DAN AUDIT EKSTERNAL”
2.1       Audit Internal
2.1.1 DEFINISI AUDIT INTERNAL
Menurut Mulyadi (2002:29),audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
2.1.2 FUNGSI AUDIT INTERNAL
Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektifan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil berupa saran atau rekomendasi dan memberi nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau tindak selanjutnya.

Auditor internal juga berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.

·        Pencegahan   Fraud

      Beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain :
-Membangun struktur pengendalian intern yang baik.
- Mengefektifkan aktivitas pengendalian.
- Meningkatkan kultur organisasi.
- Mengefektifkan fungsi internal audit
.
           
            Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern.Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi.
            Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut.
·        Pendeteksian fraud
            Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain :
 ~Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi.
~Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).

~ Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut.
·        Penginvestigasian Fraud
            Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi.
a.      Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan : Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud.
b.      Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
c.       Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi.
d.      Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya.

2.1.3.              WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB AUDIT INTERNAL

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Secara garis besar dan tanggungjawab seorang auditor internal di dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan informasi dan saran-saran kepada manajemen atas kelemahan-kelemahan yang ditemukannya. 
2.      Mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas yang ada dalam perusahaan untuk mencapai tujuan audit dan tujuan organisasi atau perusahaan.

2.1.4.     KEDUDUKAN DAN PERAN AUDIT INTERNAL
Kedudukan audit internal dalam struktur organisasi sangat mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas, sehingga dengan kedudukan tersebut memungkinkan auditor internal dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti independen dan objektif. Struktur organisasi penetapan bagian auditor internal secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak yang positif dalam proses komunikasi antara auditor internal dengan pihak pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya, penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan dari auditor internal karena itu perlu ditentukan secara tegas kedudukan auditor internal ini.

Peran audit internal dalam menemukan indikasi terjadinya kecurangan dan melakukan investigasi terhadap kecurangan, sangat besar. Jika auditor internal menemukan indikasi dan mencurigai terjadinya kecurangan di perusahaan, maka ia harus memberitahukan hal tersebut kepada top management. Jika indikasi tersebut cukup kuat, manajemen akan menugaskan suatu tim untuk melakukan investigasi. Tim tersebut biasanya terdiri dari internal auditor, lawyer, investigator, security dan spesialis dari luar atau dalam perusahaan (misalkan ahli komputer, ahli perbankan dan lain-lain). Hasil investigasi tim harus dilaporkan secara tertulis kepada top management yang mencakup fakta, temuan, kesimpulan, saran dan tindakan perbaikan yang perlu dilaporkan.
2.1.5    LAPORAN AUDIT INTERNAL/ HASIL PEKERJAAN AUDIT INTERNAL
Hasil akhir dari pelaksanaan audit internal dituangkan dalam suatu bentuk laporan tertulis melalui proses penyusunan yang baik dan teratur. Laporan ini merupakan suatu alat penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada manajemen.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:236), sebagai hasil dari pekerjaannya, internal auditor harus membuat laporan kepada manajemen. Laporan tersebut merupakan suatu alat dan kesempatan bagi internal auditor untuk menarik perhatian manajemen dan membuka mata manajemen mengenai manfaat dari Internal Audit Department (IAD), apa saja yang sudah dan dapat dikerjakan IAD, hal penting apa saja yang terjadi di perusahaan dan memerlukan perhatian dan tindakan perbaikan dari manajemen.
Untuk itu IAD harus menyampaikan laporan yang:
_Objective
_Clear (jelas)
_ Concise (singkat tetapi padat)
 _Constructive (membangun)

 _Timely (cepat waktu)

Keunggulan program audit internal antara lain sebagai berikut:
a.      Meratanya pembagian kerja diantara auditor .
b.      Program audit yang rutin hasilnya lebih baik dan menghemat waktu.
c.       Program audit memilih tujuan yang penting saja.
d.      Program audit yang telah digunakan dapat menjadi pedoman untuk tahun berikutnya.
e.      Program audit menampung pandangan manajer atas mitra kerja.
f.        Program audit memberikan kepastian bahwa ketentuan umum akuntansi telah dijalankan.
g.      Penanggungjawab pelaksanaan audit jelas.

Kelemahan program audit internal antara lain
1.      Tanggungjawab audit pelaksanaan terbatas pada program audit saja.
2.      Sering menimbulkan hambatan untuk berpikiran kreatif dan membangun. 
3.      Kegiatan audit menjadi monoton

2.2 AUDIT EKSTERNAL
          2.2.1  PENGERTIAN  AUDIT EKSTERNAL
                              Audit eksternal / environmental scanning / industy analysis menekankan pada identifikasi dan evaluasi tren dan kejadian yang berada diluar kendali perusahaan seperti meningkatnya persaingan, pergeseran populasi, naiknya jumlah masyarakat berusia tua dan fluktuasi pasar saham.
        Audit eksternal mengungkapkan peluang dan ancaman utama yang dihadapi perusahaan sehingga manajer dapat memformulasi strategi untuk mengambil keuntungan dari peluang dan menghindari dampak ancaman.
         Tujuan audit eksternal adalah untuk mengembangkan daftar yang terbatas tentang peluang yang dapat memberi manfaat dan ancaman yang harus dihindari dengan mengidentifikasi variabel kunci yang menawarkan respons yang dapat dijalankan.
Audit eksternal perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan demi mendapatkan kredibilitas yang lebih besar dari masyarakat
Pada suatu perusahaan kita mungkin sering mendengar tentang audit, baik audit eksternal maupun audit internal. Audit terutama yang eksternal pada umumnya dilakukan untuk memenuhi persyaratan hukum. Sementara orang yang berhak untuk melakukan audit ini adalah auditor eksternal yang kadang kala juga memberikan jasanya untuk melakukan tugas tambahan seperti misalnya menyelidiki kasus penipuan laporan keuangan pada perusahaan atau organisasi tertentu.
Auditing dapat kita definisikan sebagai sebuah proses sistematis yang bertujuan untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti dengan obyektif tentang suatu laporan peristiwa ekonomi. Tujuan dari dilaksanakannya auditing ini adalah menentukan tingkat keakuratan antara laporan tersebut dengan point-point kriteria yang telah ditentukan termasuk dalam penyajian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan. 
Sementara dari sisi auditor independen sebagai pelaku auditing, pemeriksaan ini merupakan analisa obyektif atas laporan keuangan organisasi atau perusahaan tertentu. Hasil pemeriksaan akan membuktikan apakah laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban merupakan data yang realistis dan menggambarkan kondisi keuangan serta hasil usaha perusahaan atau organisasi yang bersangkutan secara wajar.
2.2.2 TUJUAN DARI AUDIT EKSTERNAL.
Bila dijelaskan secara detail tujuan dari audit eksternal adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang riil tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu apakah dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi. Sementara itu kita juga tidak dapat mencampuradukkan tujuan dari auditing sebagaimana point-point berikut ini:
Hal-hal di bawah ini bukanlah tujuan dari audit eksternal
  • Menyiapkan laporan keuangan
  • Menyatakan bahwa sistem kontrol keuangan intern yang selama ini dijalankan merupakan sistem yang efektif
  • Memberikan catatan yang menyatakan “tidak terdapat masalah”
  • Menyelidiki bawah laporan keuangan 100%  dibuat tanpa ada kesalahan
Alasan mengapa audit eksternal perlu untuk dilakukan adalah, agar masyarakat dapat mengakses informasi tentang penanganan sumber daya ekonomi umum karena masyarakat memang memiliki hal untuk itu. Karena tak semua orang, terutama bagi para awam kesulitan memahami transaksi keuangan dalam bentuk laporan yang rumit, sehingga dibutuhkan jasa seorang profesional untuk memeriksa informasi sekaligus melakukan analisis dalam laporan keuangan tersebut. Untuk memperkecil peluang terjadinya kesalahan di masa mendatang sehingga manajemen perlu melakukan verifikasi akurasi laporan keuangan.
Laporan keuangan yang benar akan membantu menambah kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan atau organisasi terkait, termasuk untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Penyajian laporan keuangan dengan benar sesuai standar adalah kewajiban di mata hukum, dan sebagai warga negara yang baik selayaknya kita patuh terhadap hukum dan peraturan yang telah diatur. Dan terakhir, audit eksternal akan membantu mengidentifikasi bila sistem yang dijalankan selama ini masih kurang efektif dan efisien.
2.2.3 TUGAS AUDITOR DALAM AUDIT EKSTERNAL
Auditor tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara mendetail karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka hanya memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya. Setelah proses auditing selesai akan dihasilkan suatu laporan kepada anggota atau publik yang menggambarkan suatu opini audit tentang akurasi dan kewajaran laporan keuangan tersebut, termasuk keadaan perusahaan atau organisasi dan aktifitas-aktifitas selama jangka waktu yang dimaksud.
Jadi jika auditor mendapatkan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi tidak baik, maka auditor berhak menyatakan hal tersebut dalam laporan hasil auditing sesuai dengan opini mereka. Setelah itu auditor akan memberikan konsultasi untuk melakukan perubahan atau penyesuaian pada rancangan laporan keuangan yang akan disetujui oleh Dewan. Auditor juga pada umumnya akan membuat Surat Manajemen yang diperuntukkan bagi divisi manajemen yang memuat kelemahan atau kurang efektifnya sistem kontrol intern. 
Dalam surat tersebut juga tercantum solusi yang merupakan rekomendasi dari auditor cara memperbaiki kondisi tersebut. Manajer kemudian akan melakukan feed back dan menjabarkan langkah perbaikan yang kemudian akan dilakukan. Sangat penting untuk menyatakan secara jelas ruang lingkup pertanggungjawaban auditor setiap saat akan dilakukan proses auditing. Hal ini meliputi periode waktu dan kesatuan ekonomi yang dimaksud.
2.2.4 PERAN AUDIT EKTERNAL
External audit ini sangat berperan dalam pengawasan terhadap kondisi keuangan perusahaan dan pemerintah karena dikerjakan oleh tenaga profesional di luar perusahaan tersebut sehingga diharapkan bahwa penilaiannya obyektif. Pada umumnya perusahaan melakukan audit eksternal ini secara teratur sementara bagi pemerintah pada umumnya dilakukan dalam jangka waktu tahunan. Pada perusahaan audit eksternal ini difokuskan terhadap evaluasi trend dan identifikasi, juga peristiwa yang tak dapat dikontrol oleh perusahaan. 
Peristiwa-peristiwa tersebut seperti misalnya kenaikan jumlah penduduk yang berusia lanjut, pergeseran populasi, fluktuasi pasar saham, bencana alam, dan lain sebagainya. Audit eksternal juga mengungkapkan potensi dan ancaman utama yang harus dihadapi oleh perusahaan sehingga manajer bisa merancang metode agar perusahaan tetap dapat menghasilkan keuntungan dan sebisa mungkin menghindari efek buruk dari tantangan tersebut. Berikut ini adalah karakter dari eksternal audit.
  1. Dikerjakan oleh tenaga profesional atau eksternal auditor dari Kantor Akuntan Publik yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan.
  2. Auditor adalah pihak yang independen dan mengambil keputusan secara obyektif.
  3. Tujuan dari pemeriksaan oleh auditor ini adalah memberikan penilaian tentang wajar atau tidaknya laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan.
  4. Hal-hal yang kemudian dilaporkan oleh auditor adalah pendapatnya mengenai laporan keuangan dan management letter. Management letter tersebut merupakan pemberitahuan kepada pihak manajemen perusahaan tentang berbagai kelemahan dalam pengendalian intern perusahaan sekaligus solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
  5. Dalam menjalankan external audit ini seluruhnya harus disesuaikan dengan pedoman Standar Profesional Akuntan Publik yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
  6. Dalam memeriksa laporan keuangan tidak dilakukan pada keseluruhan laporan keuangan melainkan dengan sistem sampling. Selain untuk menghemat waktu bila dilakukan secara keseluruhan maka audit fee yang dibebankan kepada perusahaan akan terlalu tinggi,
  7. Penanggung jawab dari audit eksternal adalah seorang Akuntan Publik yang memiliki Registered Public Accountant atau Akuntan Publik yang terdaftar.
  8. Atas jasanya tersebut eksternal auditor akan mendapatkan audit fee.
  9. Sebelum laporan diserahkan, auditor sebelumnya harus meminta Client Representation Letter atau Surat Pernyataan Klien.
  10. 10. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh auditor eksternal adalah kesalahan-kesalahan material yang akan berdampak terhadap kewajaran pada laporan keuangan.
2.2.5 SYARAT AUDITOR EKSTERNAL
  1. Setiap auditor harus mempunyai background pendidikan dan pengalaman kerja dalam bidang keuangan dan akuntansi, juga perpajakan, komputer, dan manajemen.
  2. Auditor external audit sebelumnya harus membuat audit plan atau rencana pemeriksaan dan audit program atau program pemeriksaan dalam bentuk tertulis.
  3. Seluruh prosedur dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara komplit dan jelas dalam audit working papers atau kertas kerja pemeriksaan.    
  4. Setiap auditor juga harus memiliki audit manual sebagai patokan dalam menjalankan pemeriksaannya. Selain itu yang bersangkutan juga harus memiliki sistem pengendali mutu dan kode etik.
Saat melakukan external audit idealnya sebanyak mungkin manajer dan karyawan dilibatkan. Setelah itu auditor akan mengumpulkan intelijen kompetitif dan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan trend ekonomi, teknologi, budaya, dan sosial dari berbagai sumber. Tahapan terakhir adalah melakukan analisa  dan identifikasi informasi untuk mendapatkan data mengenai potensi dan tantangan perusahaan. 
Sebagaimana yang tadi telah disinggung, external audit bertujuan untuk merancang sebuah daftar terbatas dari potensi yang bisa menguntungkan dan ancaman yang selayaknya dihindari. Yang dimaksud dengan terbatas di sini secara ringkas adalah mengidentifikasi variabel-variabel penting mencakup reaksi berupa pemecahan masalah. Jadi audit ini tak dimaksudkan untuk mengembangkan daftar yang menyeluruh secara detail tentang setiap aspek yang dapat berdampak pada bisnis perusahaan. 
Dengan demikian dapat diketahui potensi-potensi sekaligus ancaraman-ancaman terhadap perusahaan sehingga pihak manajemen dapat bersiap-siap dengan merumuskan formula untuk memperkecil akibat dari ancaman dan memaksimalkan keuntungan perusahaan.
Untuk melakukan audit eksternal, sebuah perusahaan harus terlebih dulu mengumpulkan intelijen kompetitif dan informasi mengenai 5 kekuatan eksternal utama yang mencakup :
  1. Kekuatan ekonomi 
  2. Kekuatan sosial, budaya, demografis, dan lingkungan 
  3. Kekuatan politik, pemerintahan, dan hukum 
  4. Kekuatan teknologi 
  5. Kekuatan kompetitif 
Sering kali dalam mendapatkan informasi-informasi eksternal, sebuah perusahaan harus “memata-matai” lingkungan ataupun saingan. Intelijen kompetitif (competitive intelligence-CI) menurut Society of Competitive Intelligence Professionals (SCIP), adalah sebuah proses yang sistematis dan etis untuk mengumpulkan serta menganalisis informasi mengenai aktivitas pesaing dan tren bisnis umum untuk mencapai tujuan bisnis sendiri.

Menurut Freund, beberapa hal yang harus dimiliki dalam sebuah penilaian faktor-faktor eksternal adalah:
a.   Penting untuk pencapaian jangka panjang dan tahunan
b. Terukur
c. Bisa diterapkan untuk semua perusahaan saingan
d. Hierarkis dalam kaitan perusahaan secara menyeluruh.
2.2.6.     PROSES MELAKUKAN AUDIT EKSTERNAL
         Proses melakukan audit eksternal harus melibatkan sebanyak mungkin manajer dan  karyawan.
      Mengumpulkan intelijen kompetitif dan informasi mengenai berbagai tren ekonomi, sosial,  budaya, dan teknologi dari berbagai sumber.
       Menganalisis dan mengidentifikasi informasi untuk mengetahui peluang dan ancaman perusahaan.
           
2.2.7.    KEKUATAN-KEKUATAN EKSTERNAL UTAMA
1.      Kekuatan ekonomi
EX : Ketersediaan kredit, tingkat pendapatan, tingkat suku bunga, tingkat inflasi, pola konsumsi, tren pengangguran, tren pasar saham, kondisi perekonomian, tarif pajak, kebijakan organisasi ekonomi.
2.      Kekuatan sosial, budaya, demografis dan lingkungan
EX : tingkat harapan hidup, PKPT, kebiasaan belanja, kebiasaan investasi, tingkat pendidikan, peraturan pemerintah, tanggung jawab sosial, polusi lingkungan.
3.      Kekuatan politik, pemerintahan, dan hukum
EX : regulasi pemrintah, perubahan UU, tarif khusus, subsidi pemerintah, situasi politik, situasi dan kondisi pemilih dalam pemilu.
4.      Kekuatan teknologi
EX : internet, inovasi alat produksi, pembaharuan sistem informasi, e-commerce.
5.      Kekuatan kompetitif
EX : keunggulan dalam persaingan, kekuatan adaptasi pasar.

2.2.8.    ANALISIS KOMPETITIF MODEL LIMA KEKUATAN PORTER
         Analisis Kompetitif adalah pendekatan yang digunakan secara luas untuk mengembangkan strategi dalam banyak industri.
         Hakikat persaingan dapat dilihat sebagai kombinasi atas 5 kekuatan :
1.      Persaingan antar perusahaan sejenis
Perusahaan bersaing secara aktif untuk mencapai daya saing strategis dan laba yang tinggi.
2.      Kemungkinan masuknya pesaing baru
Pesaing baru dapat membahayakan perusahaan-perusahaan yang telah ada, karena menghasilkan kapasitas produksi tambahan yang mengakibatkan turunnya penjualan dan laba bagi perusahaan yang ada dalam industri tersebut.
3.      Potensi pengembangan produk substitusi
Harga yang ditawarkan produk pengganti tersebut akan lebih rendah dan mutu serta kemampuan kinerja produk pengganti tersebut sama atau melebihi dari produk sebelumnya.
4.      Kekuatan tawar menawar penjual/pemasok
Penjual merupakan ancaman serius bagi perusahaan-perusahaan, jika berintegrasi ke depan ke arah industri pembeli.
5.      Kekuatan tawar-menawar pembeli/konsumen
Pembeli lebih suka membeli produk dengan harga serendah mungkin. Hal ini mengakibatkan industri dapat memperoleh laba serendah mungkin.
         Model lima kekuatan yang dikembangkan oleh Michael Porter, memperluas bidang untuk analisis bersaing. Secara historis, pada saat mengamati lingkungan persaingan, perusahaan berkonsentrasi pada perusahaan yang menjadi pesaing langsung mereka. Tetapi pada saat ini, persaingan dipandang sebagai kelompok cara alternatif bagi konsumen untuk mendapatkan hasil yang diinginkan daripada hanya sebagai pesaing langsung.

2.2.9     SUMBER-SUMBER UTAMA INFORMASI EKSTERNAL
                        Internet
                        Intelejen
                        Dokomen-dokomen historis

2.2.10.     ALAT PERAMALAN DALAM MANAJEMEN STRATEGIS
               Peramalan (forecasting) adalah aktivitas yang kompleks karena faktor-faktor seperti                   inovasi teknologi, perubahan budaya, produk baru, jasa yang telah diperbaharui,                          pesaing yang semakin kuat, pergeseran prioritas, pemerintah, perubahan nilai-nilai                              sosial, kondisi ekonomi yang tidak stabil, dan kejadian yang tidak diperkirakan.
                         Alat peramal secara umum dapat dikatergorikan menjadi dua kelompok yaitu Teknik                 Kuantitatif dan Teknik Kualitatif.
                       Ramalan kuantitatif sangat cocok bala data historis tersedia dan bila ada hubungan                                antar variabel kunci yang diharapkan tetap sama dimasa depan.

2.2.11.    TANTANGAN GLOBAL
         Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional menghadapi risiko yang unik dan beragam, seperti pengambilalihan aset, kerugian keuangan karena fluktuasi nilai tukar, interpretasi kontrak dan kesepakatan yang kurang menguntungkan, gangguan sosial/politik, larangan impor/ekspor, tarif, dan hambatan perdagangan.
         Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah proses integrasi global dari perumusan, penerapan, dan pengevaluasian strategi. Strategi global meliputi perencanaan, produksi, dan pemasaran produk dengan pertimbangan kebutuhan global yang ada.

2.2.12.    MATRIKS EVALUASI FAKTOR EKSTERNAL
    Matriks Evaluasi Faktor Eksternal (External Factor Evaluation-EFE Matrix) memungkinkan para penyusun strategi untuk meringkas dan mengevaluasi informasi ekonomi, sosial, budaya, demografis, lingkungan, politik, pemerintahan, hukum, teknologi, dan kompetitif.
        Matriks Evaluasi Faktor Eksternal dapat dikembangkan dalam lima langkah :
1.      Buat daftar faktor-faktor eksternal utama.  Masukkan 10-20 faktor, termasuk peluang dan ancaman yang mempengaruhi perusahaan dan industrinya.
2.      Berilah pada setiap faktor tersebut bobot yang berkisar 0,0 (tidak penting) sampai 1,0 (sangat penting). Peluang seringkali diberi bobot lebih tinggi daripada ancaman, tetapi ancaman bisa diberi bobot tinggi terutama jika mereka sangat parah/mengancam. Jumlah total seluruh bobot yang diberikan pada faktor itu harus sama dengan 1,0.
3.      Berilah peringkat antara 1 sampai 4 pada setiap faktor eksternal utama untuk menunjukkan seberapa efektif strategi perusahaan saat ini dalam merespons faktor tersebut, di mana (4)Responsnya sangat bagus, (3)Responsnya di atas rata-rata, (2)Responsnya rata-rata, (1)Responsnya di bawah rata-rata.
4.      Kalikan bobot setiap factor dengan peringkatnya untuk menentukan skor bobot.
5.      Jumlahkan skor rata-rata untuk setiap variabel guna menentukan skor bobot total untuk organisasi.
         Skor bobot total 4,0 mengindikasikan bahwa sebuah organisasi merespons secara sangat baik peluang dan ancaman yang ada di industrinya. Skor total sebesar 1,0 menandakan bahwa strategi perusahaan tidak mampu memanfaatkan peluang yang ada atau menghindari ancaman yang muncul.

2.2.13.       MATRIKS PROFIL KOMPETITIF
       Matriks Profil Kompetitif mengidentifikasi pesaing-pesaing utama suatu perusahaan serta kekuatan dan kelemahan khusus mereka dalam hubungannya dengan posisi strategis perusahaan sampel. Bobot dan skor bobot total, baik CPM maupun EFE Matrix, memiliki arti yang sama.  Namun demikian, faktor keberhasilan penting dalam CPM mencakup baik isu-isu internal maupun eksternal. Karenanya, peringkatnya mengacu pada kekuatan dan kelemahan, di mana (4)Sangat kuat, (3)Kuat, (2)Lemah, (1)Sangat lemah.
        Terdapat beberapa perbedaan utama antara EFE Matrix dengan CPM
EFE Matrix
CPM
1.      Faktor-faktor keberhasilan hanya mencakup data spesifik atau faktual dan hanya berfokus pada isu-isu internal.
2.      Faktor-faktor keberhasilan  penting yang dikelompokkan menjadi peluang dan ancaman.
3.      Peringkat dan skor bobot total perusahaan-perusahaan pesaing tidak dibandingkan dengan perusahaan sampel.
1.      Faktor-faktor keberhasilan lebih luas, karena tidak mencakup data spesifik atau faktual dan mungkin berfokus pada isu-isu internal.
2.      Faktor-faktor keberhasilan  penting yang tidak dikelompokkan menjadi peluang dan ancaman.
3.      Peringkat dan skor bobot total perusahaan-perusahaan pesaing dapat dibandingkan dengan perusahaan sampel.

2.2.14. Persamaan dan Perbedaan Auditor Eksternal dan Internal
            Auditor eksternal dan internal memiliki persamaan dalam banyak hal,
terutama di bidang teknis, yaitu sama-sama melaksanakan pekerjaan berdasarkan
penugasan yang diberikan, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut, juga menggunakan prosedur dan teknik audit yang sama. Namun, di antara keduanya juga memiliki perbedaan yang mendasar :
Auditor eksternal ditugaskan oleh lembaga tertinggi dalam organisasi (DPR
pada pemerintahan, dan Pemegang Saham pada perusahaan), sedangkan
auditor internal
dipekerjakan oleh manajemen (Presiden, Menteri/Ketua LPND, Kepala Daerah, Direksi).
            Dalam audit internalatas laporan keuangan, sesuai standar pemeriksaan yang
berlaku, auditor eksternal memberikan pendapat (opini) atas laporan
keuangan yang diauditnya. Sedangkan auditor internal, karena dianggap
tidak independen, tidak berhak memberikan pendapat atas laporan keuangan
lembaga tempat dia bekerja.
NO
KETERANGAN
AUDITOR INTERNAL
AUDITOR EKSTERNAL
1.
Tujuan Audit
Melakukan penilaian secara independent  atas aktivitas operasional perusahaan dengan mengukur dan mengevaluasi kecukupan kontrol serta efisiensi dan efektifitas kinerja perusahaan
Memberi pendapat  mengenai kewajaran laporan keuangan suatu organisasi.
2.
Pengguna Laporan
Internal perusahaan yaitu direksi & manajemen
Pihak ketiga, seperti para pemegang saham, calon investor.
3.
Orientasi
Masalah operasional masa lalu, sekarang dan yang akan datang dengan melakukan perbaikan agar lebih baik dimasa mendatang
Melihat catatan keuangan yang terjadi pada periode lalu(historical)
4.
Kualifikasi
Berbagai disiplin ilmu dapat menjadi anggota internal audit.
Sarjana Akuntansi
5.
Timing
Kegiatan audit dilakukan berkesinambungan.
Bersifat periodik biasanya tahunan.

2.3 AUDIT SEKTOR PUBLIK
2.3.1  TEORI AUDIT SEKTOR PUBLIK
            Auditing merupakan suatu invetigasi independen terhadap aktivitas khusus. Mekanisme audit merupakan suatu mekanisme yang menggerakkan akuntanbilitas dalam pengelolaan sektor pemerintah, BUMN atau instan pengelola aset negara, serta organisasi sektor publik lainnya sperti yayasan, LSM, dan partai politik.
            Pengertian audit sektor publik menurutIndra Bastian adalah “jasa penyelidikan bagi masyarakat atas organisasi publik dan politikus yang sudah mereka danai.”
            Dari pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa audit sektor publik  adalah pemeriksaan terhadap pemerintah yang dilakukan untuk mengetahui pertanggungjawaban (akuntabilitas) atas pengelolaan dana masyarakat (public money) yang bertujuan untuk membandingkan hasil pencapaian program, fungsi atau kegiatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Audit sektor publik di Indonesia dikenal sebagai audit keuangan negara. Audit keuangan negara ini diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004  tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara. Undang-undang ini merupakan pengganti ketentuan warisan Belanda, yaitu Indische Comptabiliteitswet (ICW) dan Instructie en verdere bepalingen voor de Algemene Rekenkamer (IAR), yang mengatur prosedur audit atas akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh pemerintah.
Dari definsi tersebut, beberapa bagian perlu mendapatkan perhatian yaitu :
·        Proses sistematik – Audit merupakan aktivitas terstruktur yang mengikuti suatu urutan yang logis.
·         Objektivitas – Hal ini berkaitan dengan kualitas informasi yang disediakan serta kualitas orang yang melakukan audit.
·          Penyediaan dan evaluasi bukti – Hal ini berkaitan dengan pengujian yang mendasari dukungan terhadap asersi ataupun representasi.
·        Asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi – Hal ini merupakan deskripsi yang luas tentang subyek permasalahn yang diaudit.
·        Derajat hubungan kriteria yang ada – Hal ini berarti suatu audit memberikan kecocokan antara asersi dan kriteria yang ada.
·         Mengkomunikasikan hasil – Agar bermanfaat hasil audit perlu dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2.3.2. JENIS-JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
          Jenis-jenis audit sektor publik yang dilaksanakan atas kegiatan yang tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN, serta kegiatan yayasan, LSM, atau partai politik. Penetapan tujuan untuk menentukan jenis audit yang akan dilaksanakan, serta standar audit yang harus diikuti oleh auditor merupakan awal.
            Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 dan SPKN, terdapat tiga jenis audit keuangan negara, yaitu:
1.      Audit keuangan, merupakan audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Audit keuangan adalah audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara benar.

2.      Audit kinerja, meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
Perbandingan Audit Keuangan dengan Audit Kinerja
Audit Keuangan
Audit Kinerja
Objek audit: laporan keuangan
Objek audit: organisasi, program, aktivitas/ kegiatan, atau fungsi
Menguji kewajaran laporan keuangan dari salah saji yang material dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum
Menguji tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan
Lebih bersifat kuantitatif – keuangan
Lebih bersifat kualitatif
Tidak terlalu analitis
Sangat analitis
Tidak menggunakan indikator kinerja, standar, dan target kinerja
Membutuhkan indikator, standar, dan target kinerja untuk mengukur kinerja
Biasanya tidak mempertimbangkan analisis biaya manfaat
Biasanya mempertimbangkan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis)
Waktu pelaksanaan audit tertentu (biasanya pada akhir periode akuntansi)
Audit bisa dilakukan sewaktu-waktu
Audit dilakukan untuk peristiwa keuangan masa lalu (post event)
Mempertimbangkan kinerja masa lalu, sekarang, dan yang akan datang
Tidak dimaksudkan untuk membantu melakukan alokasi sumber daya secara optimal
Dimaksudkan untuk memperbaiki alokasi sumber daya secara optimal dan memperbaiki kinerja
Tidak terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit
Terdapat rekomendasi audit dan follow-up audit
  
3.      Audit dengan tujuan tertentu, merupakan audit khusus di luar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas hal yang diaudit. Audit dengan tujuan tertentu dapat bersifat eksaminasi (examination), reviu (review), atau prosedur yang disepakati (agrees-upon procedures). Audit dengan tujuan tertentu mencakup audit atas hal-hal lain di bidang keuangan, audit investigatif, dan audit atas sistem pengendalian internal.

2.3.3    SISTEM AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
A.      Pemeriksaan Siklus Pendapatan
     Tujuan audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam proses Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.
     Jenis koreksi pembukuan yang harus dilakukan atas pendapatan adalah sebagai berikut:
1        Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo awal tahun anggaran/sisa perhitungan anggaran tahun lalu.
2        Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian pendapatan daerah.
3        Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo akhir tahun anggaran sisa perhitungan anggaran tahun perhitungan.
4        Kesalahan penyajian dalam daftar lampiran perhitungan anggaran tahun anggaran perhitungan.
5        Kesalahan yang wajib dikoreksi oleh auditor, yang terdiri atas:
·        Kesalahan pembukuan (kekeliruan pencatatan).
·        Kesalahan pembebanan.
·        Kesalahan penjumlahan dan pengurangan angka (aritmatika).

B.      Pemeriksaan Siklus Belanja
            Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja.
Berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam  pelaksanaan kegiatan organisasi sektor publik. Dua kelompok transaksi utama dalam siklus ini adalah transaksi pembelian dan pengeluaran kas. Kedua transaksi tersebut mempengaruhi berbagai akun berikut:
  • Kas,
  • Persediaan barang habis pakai,
  • Aktiva tetap,
  • Aktiva lain-lain,
  • Utang.
Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya risiko bawaan siklus belanja ini, yaitu:
·         Volume transaksi yang selalu tinggi,
·         Pembelanjaan dan pengeluaran tanpa otoritasi yang dapat terjadi,
·         Pembelian aset yang tidak perlu,
·         Masalah akuntansi yang berkembang.
            Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan transaksi tersebut. Disamping itu, juga ada kemungkinan bahwa organisasi sektor publik melakukan pembelian aset yang tidak perlu.
            Tingginya risiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor publik memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus belanja untuk mencegah dan mendeteksi salah saji. Seperti siklus pendapatan, pengujian pengendalian umumnya tidak mengurangi risiko pengendalian asersi hak dan kewajiban. Jadi, auditor dapat menggunakan kombinasi strategi risiko pengendalian yang ditetapkan lebih rendah dan pengujian subtantif.
            Pengujian pengendalian tergantung pada pertimbangan biaya manfaat. Auditor harus membandingkan biaya melakukan pengujian pengendalian internal degnan penghematan yang diperoleh akibat berkurangnya pengujian substantif.
C.      Pemeriksaan Aktiva Tetap
     Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi. Tujuan audit aktiva tetap adalah untuk memperoleh bukti tentang setiap asersi signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo aktiva tetap. Audit atas aktiva tetap sangat penting karena biasanya aktiva tetap merupakan aset/kekayaan terbesar yang dimiliki oleh suatu organisasi sektor publik.
D.     Pemeriksaan Jasa Personalia
Siklus jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan komponen biaya utama di hampir semua entitas.
E.      Pemeriksaan Siklus Investasi (Pembiayaan)
            Investasi ini pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu organisasi sektor publik. Jangka waktu investasi sementara tidak lebih dari satu periode akuntansi. Risiko salah saji pada transaksi investasi organisasi sektor publik umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang terjadi.
F.        Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Tujian audit saldo kas adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang signifikan, ynag berkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audi ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan:
·         Asersi keberadaan dan keterjadian
·         Asersi kelengkapan
·         Asersi hak dan kewajiban
·         Asersi penilaian dan pengalokasian
·         Asersi pelaporan dan pengungkapan
2.3.4    SIKLUS AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
            Terdapat 17 siklus dalam audit keuangan sektor publik:
1.     PERENCANAAN AUDIT KEUANGAN
            Standar pertama dari GAAS (General Accepted Auditing Standard) di Indonesia SPAP untuk audit lapangan adalah perencanaan yang memadai.
             Berikut adalah tiga alasan utama mengapa seorang auditor harus mempersiapkan rencana kontrak kerja yang tepat sehingga :
(1)    auditor dapat memperoleh cukup bukti kompeten untuk kondisi yang ada
(2)    membantu menjaga agar biaya audit yang dikeluarkan tetap wajar,
(3)    serta menghindari kesalah pahaman dengan klien.
            Perencanaan audit awal melibatkan empat hal, yang semuanya harus dilakukan terlebih dahulu dalam audit. Keempatnya adalah sebagai berikut:
(1)   Auditor harus memutuskan apakah akan menerima seorang klien baru atau melanjutkan pelayanan untuk klien yang telah ada sekarang,
(2)    Auditor harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit, informasi ini akan mempengaruhi bagian lain dari proses perencanaan
(3)    Auditor memperoleh pemahaman klien tentang cara-cara penugasan untuk menghindari kesalahpahaman.
(4)   Dipilihnya staf untuk penugasan, termasuk bila dibutuhkannya spesialis audit.
Merancang pendekatan audit
·        Menerima klien dan melakukan perencanaan audit awal
·        Memahami bisnis dan industri klien
·         Menilai resiko bisnis klien
·        Menetapkan meterialitas, dan menilai resiko akseptabilitas audit serta resiko inhern,
·        Memahami pengendalian intern, dan menilai resiko pengendalian,
·         Menyusun seluruh rencana serta program audit.
            Tahap selanjutnya dalam suatu laporan keuangan adalah melaksanakan pengujian audit. Tahap ini sering disebut juga sebagai pelaksanaan pekerjaan lapangan. Tahap terakhir dari suatu audit adalah laporan temuan. Pada tahap ini harus dilaksanakan standar umum dan standar pelaporan dari standar auditing.
            Tahap perencanaan audit menurut Indra bastian (2010):
a.      Pemahaman atas sistem akuntansi keuangan sektor publik.
      Hal ini sangat penting karena saat ini audit sektor publik tidak lagi berfokus pada laporan realisasi anggaran saja tetapi juga laporan keuangan lainnya.

b.      Penentuan tujuan dan lingkup audit
      Dalam menentukan tujuan dan ruang lingkup, auditor harus memastikan bahwa tujuan dan ruang lingkup audit yang ditetapkan telah sesuai dengan mandat serta wewenang lembaga audit dan pengawas yang bersangkutan.

c.       Penilaian resiko
      Kegiatan audit dilaksanakan melalui berbagai pengujian yang mengandung resiko kesalahan, sehingga penilaian risiko pengendalian (control risk), risiko bawaan (inherent risk), dan risiko deteksi (detection risk) harus dilakukan.

d.      Penyusunan rencana audit
      Suatu rencana audit harus disusun berdasarkan tahapan kegiatan perencanaan audit.

2.      Penetapan regulasi audit keuangan
            Bagian ini penting dalam proses audit karena dibutuhkan aturan untuk memberikan arahan yang jelas, dan sebagai kontrol agar pelaksanaan audit laporan keuangan bisa memberikan opini yang tepat.
3.      Penyusunan perencanaan audit tahuann oleh lembaga auditor
            Setelah ditetapkan aturan dan regulasi langkah selanjutnya adalah menyusun perencanaan. Perencanaan audit yang matang akan sangat menentukan kesuksesan audit.
4.      Temu rencanaan audit tahunan
            Setelah lembaga auditor selesai menyusun perencanaan audit tahunan, kemudian mereka bertemu dengan kepala atau pimpinan organisasi sektor publik untuk membicarakan perencanaan audit yang sudah disusun.
5.       Penerbitan regulasi tentang tim dan kebijakan audit tahunan
            Regulasi yang ditetapkan dalam tahap ini menyangkut tim atau personel yang akan melakukan audit terhadap organisasi sektor publik maupun regulasi dalam menjalankan proses audit.
6.      Penerimaan regulasi organisasi yang akan diaudit
            Kemudian regulasi yang telah diterbitkan tersebut  akan diterima oleh lembaga pemeriksa sehingga bisa melakukan proses audit di lembaga atau organisasi sektor publik.
7.      Survei awal karakter industri/organisasi yang akan diaudit
            Tahapan selanjutnya dalam siklus audit audit sektor publik ini adalah survei awal terhadap karakter industri/organisai yang akan diaudit.
8.      Pembuatan program audit
            Untuk setiap area yang diaudit, auditor harus menyusun langkah-langkah audit yang akan dilakukannya. Langkah-langkah ini tertuang dalam program audit.
Suatu program audit akan berisi:
  • Tujuan audit untuk setiap area
  • Prosedur audit yang akan dilakukan
  • Sumber bukti audit
  • Deskripsi mengenai kesalahan (error).
9.      Penerbitan surat tugas audit
            Pihak organisasi sektor publik segera mengeluarkan surat tugas kepada lembaga pemeriksa untuk melaksanakan audit.
10.  Pelaksanaan audit keuangan
Dalam melaksanakan audit keuangan, auditor melakukan hal-hal berikut:
1)      Menilai Pengendalian Internal
Suatu proses yang dijalankan oleh eksekutif didesain untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut:
·        Keandalan atau reliabilitas laporan keuangan.
·        Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
·        Efektivitas dan efisiensi operasi.
            Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang dirancang oleh organisasi sektor publik untuk menjaga aset yang dimiliki agar terbebas dari kecurangan dan penyalahgunaan. Hal inilah yang disebut sebagai pengendalian internal.
Jenis-jenis pengendalian internal:
·        Organisasi
            Penyerahan wewenang dan tanggung jawab, termasuk jalur pelaporan untuk semua aspek operasi dan pengendaliannya, harus disebutkan secara rinci dan jelas.

·        Pemisahan tugas
            Salah satu fungsi utama pengendalian adalah pemisahan tugas dan tanggung jawab. Apabila kedua hal tersebut digabungkan, maka seseorang dapat saja mencatat dan memproses sebuah transaksi secara lengkap.

·        Fisik
            Pengendalian ini berhubungan dengan supervisi aset. Prosedur dan keamanan yang memadai harus dirancang untuk memberi keyakinan bahwa akses langsung maupun tidak langsung melalui dokumentasi aset terbatas pada personel yang berwenang.

·        Persetujuan dan Otorisasi
            Seluruh transaksi harus diotorisasi atau disetujui oleh orang yang tepat. Batas wewenang juga harus dijelaskan.

·        Akuntansi
 Pengecekan atas keakuratan catatan, penghitungan jumlah total, rekonsiliasi, pemakaian nomor rekening, , jurnal, dan akuntansi untuk dokumen.

·        Personalia
Keberadaan prosedur akan menjamin penempatan personel yang sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawabnya.

·        Supervisi
Setiap sistem pengendalian internal harus mencakup supervisi oleh atasan yang bertanggung jawab terhadap transaksi dan pencatatannya sehari-hari.

·        Manajemen
 Ini adalah pengendalian yang dilakukan oleh manajemen diluar tugas rutinnya, yang meliputi pengendalian secara keseluruhan oleh fungsi pengendalian internal dan prosedur review khusus lainnya.

2)      Melakukan Prosedur Analitis
            Prosedur analitis adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data nonkeuangan.
Prosedur analitis akan membantu auditor dengan mendukung dan meningkatkan pemahamannya tentang operasi organisasi yang diaudit. Prosedur analitis juga membantu auditor dalam mengidentifikasi hubungan yang tidak sewajarnya dan fluktuasi data yang tidak diharapkan.
Ada enam langkah yang harus dilakukan auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:
  1. Mengidentifikasi perhitungan dan perbandingan yang akan dibuat
  2. Mengembangkan ekspektasi
  3. Melakukan perhitungan dan perbandingan
  4. Menganalisi data
  5. Menyelidiki perbedaan atau penyimpangan yang tidak diharapkan yang signifikan
6.      Menentukan pengaruh perbedaan atau penyimpangan terhadap perencanaan audit.
11.  Pembuatan daftar temuan
      Setelah melakukan kegiatan pelaksanaan audit, auditor biasanya mendapatkan temuan-temuan terkait dengan keuangan klien. Temuan-temuan tersebut kemudian didaftar sebagai bukti dalam penyampaian pendapat nantinya.

12.  Pembicaraan awal tentang daftar temuan
      Berdasarkan temuan-temuan di lapangan , kemudian auditor melakukan pembicaraan dengan pimpinan organisasi sektor publik terkait temuan-temuan tersebut. Dalam tahapan ini, auditor akan melakukan cross-check atas hasil temuannya dengan fakta yang terjadi di lapangan.
13.    Penyusunan draft laporan hasil pemeriksaan
      Setelah hasil temuan hasil auditor di bicarakan atau melakukan cross-check dengan pejabat organisasi sektor publik, auditor kemudian menyusun draft laporan hasil pemeriksaan.
14.  Pembahasan draft laporan hasil pemeriksaan dengan organisasi yang diaudit
      Dalam tahapan ini, auditor memastikan apa yang telah di susun di dalam draft laporan hasil pemeriksaan sudah selesai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

15.  Penyelesaian laporan hasil pemeriksaan
Setelah melakukan pembahasan draft laporan hasil pemeriksaan dan di pastikan kellengkapan serta kesepakatan mengenai  draft tersebut sudah tercapai, kemudian akan di lakukan penyelesaian atau finalisasi draft tersebut menjadi laporan hasil pemeriksaan akhir.
16.  Tindak lanjut temuan laporan hasil pemeriksaan
      Berdasarkan temuan-temuan yang ada di lapangan, auditor melakukan tindak lanjut atau dengan kata lain, memberikan rekomendasi perbaikan kepada organisasi sektor publik.

17.  Penerbitan laporan hasil pemeriksaan
      Tahapan terakhir dari siklus audit keuangan adalah penerbitan laporan hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap organisasi  yang telah di audit tersebut.

2.3.5.TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

a.      Prosedur analitis (Analitycal Procedures)
            Prosedur analitis terdiri dari penelitian dan perbandingan hubungan diantra data. Prosedur ini meliputi perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana, analisis vertikal, atau laporan persentase, perbandingan jumlah yang sederhana dengan data historis atau anggaran, serta penggunaan model matematis dan statistik, seperti analisis regresi.
            Contoh prosedur analitis adalah membandingkan item belanja menurut anggaran dan item realisasi belanja. Hasil perbandingan itu akan menunjukan ada tidaknya penyimpangan jumlah realisasi belanja dari jumlah yang dianggarkan sebelumnya.
b.      Inspeksi (Inspecting)
            Inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta pemeriksaan sumber daya berwujud. Prosedur ini digunakan secara luas dalam auditing. Inspeksi seringkali digunakan dalam mengumpulkan dan mengevalusai bukti, baik bottom-up mapun top-down. Dengan melakukan inspeksi atas dokumen, auditor dapat menentukan ketepatan persyaratan dalam faktur atau kontrak yang memerlukan pengujian bottom –up atas akuntansi transaksi tersebut. Pada saat yang sama, auditor seringkali mempertimbagkan implikasi bukti dalam konteks pemahaman faktor-faktor ekonomi dan persaingan entitas.
            Contoh kegiatan inspeksi adalah pemeriksaan terhdap bukti-bukti transaksi seperti rekening bank, kwitansi atau tanda terima lainnya untuk mengevaluasi apakah transaksi yang dilakukan telah sesuai atau menyimpang dari rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
c.       Konfirmasi (Confirming)
Kegiatan konfirmasi adalah bentuk kegiatan keterangan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsug dari sumber independen di luar organisasi sektor publik yang di audit. Dalam kasus yang lazim, klien (organisasi yang di audit) mengajukan permintaan kepada pihak luar secara tertulis, namun auditor yang mengirimkan permintaan keterangan tersebut.
            Contoh kegiatan konfirmasi adalah meminta keterangan kepada bendahara pengeluaran terkait bukti-bukti transaksi pembelian atau pengalokasian anggaran yang telah dilakukannya. Kegiatan ini akan mengajukan apakah bukti transaksi tersebut fiktif atau benar adanya. Selain keteranagn-keterangan lainya terkait bukti tersebut.
d.      Permintaan keterangan (Inquiring)
Kegiatan ini meliputi permintaan keterangan secara lisan maupun tertulis oleh auditor. Permintaan keterangan tersebut biasanya ditunjukan kepada manajemen atau karyawan organisasi sektor publik, yang umumnya berupa pernyataan-pernyataan yang timbul setelah dilaksanakannya prosedur analitis. Auditor juga dapat secara langsung meminta keterangan kepada pihak external.
            Contoh kegiatan permintaan keterangan adalah auditor meminta keteragan bendahara pengeluaran atas ketidaksesuaian jumlah pengeluaran (berdasarkan bukti transaksi yang ada) dengan jumlah anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.      Perhitungan (Counting)
Dua aplikasi yang paling umum adalah perhitungan (counting) adalah (1) perhitungan fisik sumber daya berwujud, seperti jumlah kas dan persediaan yang ada dan (2) akuntansi seluruh dokumen, dengan nomor urut yang telah dicetak (prenumbered). Hal pertama menyediakan cara untuk mengevaluasi bukti fisik tentang jumlah yang ada. sementara yang ke dua dapat dipandang sebagai penyediaan cara untuk mengevaluasi pengendalian internal organisasi melalui bukti yang objektif  tentang kelengkapan catatan akuntansi.
            Contoh kegiatan perhitungan adalah auditor menghitung asset yang telah dibeli bagian pengadaan berdasarkan bukti transaksi yang ada.
f.        Penelusuran (Tracing)
Dalam penelusuran seringkali disebut penelusuran ulang, auditor (1) memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan, dan (2) menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar). Arah pengujian prosedur ini berawal dari dokumen menuju ke catatan akuntansi, sehingga menelusuri kembali asal-usul aliran data melalui sistem akuntansi.
Contohkegiatan penelusuran adalah auditor membandingkan antara angka yang tertera dalam kwitansi transaksi yang telah dilakukan dan jumlah angka yang tertera dalam jurnal. Hal ini menunjukan apakah ada kesesuaian penyajian, yaitu penyajian yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.
g.      Pemeriksaan bukti pendukung (Vouching)
     Pemeriksaan bukti pendukung meliputi (1) pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi, dan (2) mendapatkan serta memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi. Dalam melakukan vouching, arah pengujian berlawanan dengan yang digunakan dalam penelusuran. Prosedur pemeriksaan bukti pendukung digunakan secara luas untuk mendeteksi salah saji berupa penyajian yang lebih tinggi dari yang sebenarnya dalam pencatatan akuntansi.
            Contoh kegiatan pemeriksaan bukti pendukung adalah auditor memilih ayat jurnal “Pembelian ATK” dijurnal, kemudian membandingkanya dengan kwitansi pembelian ATK tersebut atau tanda pembelianya.
h.      Pengamatan (observing)
            Pengamatan berkaitan dengan memerhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa kegiatan atau proses. Kegiatannya berupa pemrosesan rutin atau jenis transaksi tertentu, seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah para pekerja sedang melaksanakan tugas yang telah diberikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi sektor publik. Pengamatan sangat terutama untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian internal.
            Contoh kegiatan pengamatan adalah auditor mengamati kegiatan bendahara gaji dalam menjurnal ketika mengeluarkan gaji kepada para pegawai.
i.        Pelaksanaan ulang (Reforming)
            Salah satu prosedur audit yang penting adalah pelaksanaan ulang  perhitungan dan rekonsiliasi ynag dilakukan oleh organissasi sektor publik yang di audit. Contohnya adalah menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan, dan lain-lain. Auditor juga dapat melakukan ulang beberapa aspek pemrosesan transaksi tertentu untuk menentukan bahwa pemrosesan awal sudah sesuai dengan pengendaliaan internal yang sudah dirumuskan.
            Contoh kegiatan pelaksaaan ulang adalah  auditor menghitung ulang penyusutan kendaraan milik organisasi berdasarkan umur ekonomis yang sebenarnya, kemudian dibandingkan dengan pencatatan beban peyusutan kendaraan yang telah dilakukan.
j.        Teknik audit berbantuan computer (computer-assisted audit techniques)
            Apabila catatan akuntansi organisasi sektor publik dilaksanakan melalui media elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik ini untuk membantu melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya.
            Contoh kegiatan audit berbantukan komputer adalah  auditor dengan bantuan komputer memeriksa angka-angka dalam file jurnal bendahara dan membandingkanya dengan kwitansi pendapatan, dan bukti –bukti transaksi lainya.
k.      Pengujian pengendalian
Terdapat dua jenis pengujian pengendalian, yaitu:
1.      Pengujian pengendalian yang berkaitan langsung dengan keefektifan desain kebijakan atau posedur dan apakah benar–benar digunakan dalam kegiatan organisasi
2.      Pengujian pengendalian yang berkaitan dengan keefektifan kebijakan dan prosedur serta bagaiman pengaplikasiannya, konsistensinya dengan aplikasi terdahulu dan oleh siapa aplikasi itu dilaksanakan selama satu periode.
            Contoh kegiatan pengujian pengendalian adalah auditor membandingkan dokumen SOP atau petunjuk teknis pegawai, dan mengamati pelaksaannya dilapangan. Pengendalian akan dianggap baik jika SOP atau petunjuk teknis mampu memberikan pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas pegawai, pegawai mudah memahaminya dan mengaplikasikannya pada setiap pekerjaanya secara konsisten.
l.        Pengujian substansif
Dua kateegori umum pengujian substansif adalah:
1.      Prosedur analitis, yang merupakan prosedur dalam penyediaan bukti–bukti tentang validitas perlakuan akuntansi atas transaksi dan neraca, atau sebaliknya tentang kesalahan atau ketidak beresan yang terjadi;
2.      Pengujian terinci atas transaksi atau neraca merupakan pengujian untuk menyediakan bukti-bukti tentang validitas perlakuan akuntansi atas transaksi dan neraca atau sebaliknya atas kesalah dan ketidak beresan yang terjadi.
            Contoh kegiatan pengujian substantive adalah auditor memeriksa secara rinci angka dan jumlah transaksi yang telah terjadi,dimulaidari memeriksa seluruh bukti tranaksi,catatan dalam jurnal, posting dalam buku besar, hingga laporan yang telah jadi dengan demikian dapat ditemukan apakah ada kesalah atau ketidak beresan. 
2.3.6. CONTOH PRAKTEK AUDIT SEKTOR PUBLIK DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
a.    Pemerintah Pusat
            Audit atas pemerintah pusat ditujukan pada perolehan bukti audit yang cukup dan tepat.
Sebagai contoh, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah sebagai organisasi sektor publik merupakan tujuan penting dari reformasi akuntansi dan administrasi sektor publik. Untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah yang telah dilakukan aparatur pemerintah , maka fungsi akuntabilitas dan audit atas pelaporann keuangan sektor publik harus berjalan dengan baik. Seiring dengan tuntutan masyarakat agar organisasi sektor publik meningkatkan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik dalam menjalankan aktivitasnya, diperlukan audit yang tidak hanya terbatas pada keuangan dan kepatuhan saja, tetapi perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja sektor publik.
b.    Pemerintah Daerah
            Audit yang diselenggarakan atas kegiatan pemerintah daerah dapat dibagi menjadi audit keuangan dan audit kinerja. Audit dapat mempunyai gabungan tujuan audit keuangan dan audit kinerja, atau dapat juga mempunyai tujuan yang terbatas pada beberapa aspek dari masing-masing jenis audit tersebut.
Sebagai contoh, pelaksanaan audit atas kontrak pemborongan pekerjaan atau atas bantuan Pemerintah kepada yayasan atau badan hukum lainnya. Tujuan audit semacam itu sering kali mencakup baik tujuan audit keuangan maupun tujuan audit kerja.
Pemeriksaan atas pos pendapatan asli daerah mencakup:
  • Melakukan pengujian terhadap nilai realisasi pos
  • Melakukan verifikasi atas bukti-bukti penerimaan
  • Melakukan konfirmasi kepada instansi yang terkait dengan pemungutan pajak
  • Mengetahui adanya kesalahan atau tidak atas penyetoran pendapatan
  • Melakukan koreksi
  • Melakukan pengujian.
c.    LSM
            Di Indonesia ada dua jenis LSM. Pertama, LSM yang melakukan fungsi kontrol masyarakat. Kedua, LSM yang melaksanakan program entitas. Menjamurnya LSM terutama dipicu oleh persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional.
Sebagai contoh, bank dunia yang mensyaratkan perlunya entitas bekerja sama dengan LSM dalam proyek yang akan dikucurkan dananya.
Dalam organisasi LSM dilakukan dua jenis audit:
·         Audit kinerja keuangan
·         Audit kinerja nonkeuangan
d.    Yayasan
Contohnya pelaksanaa audit atas kontrak pemborongan pekerjaan atau atas bantuan pemerintah kepada yayasan atau badan hukum lainnya. Tujuan audit semacam ini sering kali mencakup baik tujuan keuangan maupun tujuan audit kinerja. Audit semacam ini umunya disebut audit kontrak.
e.    Partai Politik
Sama seperti organisasi-organisasi sektor publik lainnya, audit dalam organisasi partai politik juga dibedakan menjadi dua, yaitu audit kinerja keuangan dan audit kinerja nonkeuangan.






BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan
            Audit terhadap sektor publik sangat dibutuhkan karena instansi pemerintah rentan akan permasalahan korupsi, kolusi, serta rendahnya tingkat efisiensi dan efektivitas yang mampu ditunjukkan oleh pemerintah. Audit terhadap sektor publik harus memiliki standar yang jelas dan  tegas agar dipatuhi oleh instansi pemerintah.
Pengawasan pelaksanaan terhadap audit sektor publik harus lebih ditingkatkan untuk memperoleh perbaikan dalam kualitas audit terhadap sektor publik dan hal ini tentu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah yang lebih bertanggungjawab.
3.2      Saran
 Semoga makalah ini dapat menjadi acuan untuk membedakan atara tujuan Audit Umum dengan Audit Spesifiq, dimana kalangan mahasiswa sekarang susah untuk membedakan audit ini.
        Didalam saran ini kami juga berharap agar para pembaca bisa menggaliilmu 
pengetahuan sedalam-dalamnya. Karena dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan menjadikan kita  sebagai orang yang mempunyai derajat tinggi di mata Allah SWT.





              









DAFTAR PUSTAKA

Bastian, Indra. 2010.  Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta: Penerbit Erlangga
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
Mulyadi. 2002. Auditing. Jakarta: Salemba Empat.






No comments:

Post a Comment

Designed By OMG